Categories: BATAM

Jeritan Warga Kampung Belian Tua Akibat Alokasi Lahan: Kami Merasa Lemah, Jiwa Kami Ini…


‎Melalui sambungan telepon seorang staf kantor tersebut, Mursalim Molakana menanyakan keperluan kami mendatangi kantor perusahaan. Kami kemudian menjelaskan maksud dan tujuan, yakni, ingin melakukan konfirmasi sekaligus meminta waktu wawancara mengenai sengketa lahan tersebut.

‎Setelah mendengar maksud dan tujuan kami, Mursalim Molakana kemudian mengajak kami untuk bertemu agar dapat dijelaskan secara langsung permasalahan tersebut. Kami kemudian sepakat atas tawaran ini, kemudian diagendakan bakda Dzuhur untuk bertemu di kedai kopi sekitaran Mall Botania 2.

‎Singkatnya, dipertemuan ini, Mursalim Molakana menjelaskan bahwa PT Artha Wijaya Sakti telah mengantongi legalitas resmi dari BP Batam, yaitu berupa PL dengan total luasan 5645 M² dan telah lunas membayar faktur UWT BP Batam selama 30 tahun ke depan. Ia ditugaskan oleh perusahaan untuk pengosongan, pembongkaran, membersihkan dan melakukan suatu tindakan yang diperlukan atas bangunan yang berdiri di atas PL perusahaan.

‎Mursalim Molakana membenarkan bahwa telah terjadi pertemuan dengan warga setempat di Hotel Hokkie, Nongsa yang dihadiri perwakilan Muspika Batam Kota dan perwakilan Lurah Belian.

‎Penjelasan kemudian dilanjutkan oleh, Amir keponakan Mursalim Molakana yang juga menerima kuasa dari Direktur perusahaan. Kata dia, setelah pihaknya melakukan pengecekan titik koordinat, terdapat sebelas rumah warga yang berdiri di atas PL perusahaan.

‎”Sampai hari ini, Alhamdulillah kita masuk sosialisasi dengan warga secara baik. Warga-warga tersebut kita panggil dan kita selesaikan dengan secara baik,” ujarnya.

‎Dalam waktu dekat ini, lanjut Amir, kemungkinan dari sebelas rumah warga, delapan rumah sudah siap keluar dari lokasi tersebut. “Kita selesaikan dengan ganti rugi kavling dan uang paku. Sudah ada kesepakatan hanya tinggal menunggu waktu saja,” sambungnya.

‎Terhadap tiga rumah warga yang tersisa, pihaknya masih berupaya melakukan negosiasi untuk dilakukan ganti rugi bangunan. Ketiga rumah tersebut atas nama, Bolia, Rasiman dan Rahmat yang masih belum deal dengan perusahaan.

‎Amir menegaskan, mengenai PL Artha Wijaya Sakti pihak perusahaan sudah membayar lunas faktur UWT-nya. “Kalau untuk total berapa yang dibayarkan saya kurang begitu tahu berapa nilainya. Itu mungkin internal perusahaan ke BP Batam,” kata dia.

‎Selanjutnya, terkait penyediaan kavling, Amir mengatakan hal itu mungkin antar perusahaan yang mengurus dengan penyedia kavling. “Untuk nilainya saya juga kurang begitu tahu. Namun, untuk uang paku itu bervariasi. Uang paku yang tertinggi itu ada Rp. 13 juta dan yang terendah itu Rp. 3 juta untuk satu rumah,” jelasnya.

‎”Untuk delapan rumah itu sudah disepakati tinggal hanya pembayaran. Jadi, apa pun hak-hak warga itu pasti kita bayarkan. Seperti bangunan, kandang ternak, tanam tumbuh, semuanya kita selesaikan,” pungkasnya.

Penuis: Muhammad Shafix

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

1 hari ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

1 hari ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

1 hari ago

Marianna Resort Hadirkan Playcation School Holiday, Menggabungkan Kreativitas dan Keindahan Danau Toba

Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…

1 hari ago

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

1 hari ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

1 hari ago

This website uses cookies.