JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan ragu merombak besar-besaran puluhan peraturan perundangan-undangan setelah pelantikan baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini dikemukakan Jokowi saat menyampaikan sambutan di depan ratusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam acara Musyawarah Nasional HIPMI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
“Setelah pelantikan DPR yang baru, kita akan ajukan banyak sekali revisi UU. Kemarin sudah kita hitung ada 74 UU yang kita minta revisi,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan tak lagi mau ambil pusing terhadap masalah-masalah yang selama ini membuat Indonesia tertinggal dari negara lain hanya karena peraturan perundang-undangan yang berbelit.
“Kita minta revisi agar kecepatan, bergerak, bersaing dengan negara lain,” kata Jokowi.
Jokowi lantas menyinggung rencana pemerintah mengeluarkan sebuah payung hukum sakti bernama Omnibus Law, yang memungkinkan pemerintah membatalkan sejumlah ketentuan dalam UU.
Konsep Omnibus Law adalah suatu peraturan perundang-undangan yang dibuat secara lalu lintas undang-undang sektoral untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut. Aturan ini dianggap cara paling efektif mengatasi soal izin.
“Nanti akan kita mintakam yang namanya Omnibus Law, sehingga kecepatan betul-betul ada di daya saing ekonomi kita,” tegasnya.
Artikel ini disadur dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20190916111309-4-99672/demi-investasi-jokowi-bakal-revisi-74-aturan-sekaligus