Selain itu, katanya dari sisi pelaku bisnis harus proaktif untuk melakukan pengamanan pada lembaga mereka sendiri. Menurutnya, di sektor swasta upaya untuk meningkatkan keamanan siber sudah ada. Namun, dikarenakan belum disahkannya UU PDP seringkali mereka menghadapi berbagai persoalan, mulai dari SDM yang kurang terlatih, serta mitra dalam negeri atau vendor yang justru menjadi sumber kebocoran data maupun sumber tersebarnya malware.
“Negara juga bisa mengambil jalan panjang dengan pendidikan. Dengan keamanan siber masuk dalam kurikulum pendidikan dasar, ini penting agar dalam jangka panjang, semua pengambil kebijakan punya bekal cukup terkait keamanan siber,” pungkasnya./VOA