Categories: NASIONAL

Jokowi: Indonesia Mungkin Kalah dalam Gugatan WTO Soal Ekspor Nikel

JAKARTA – Presiden Joko Widodo, Rabu (7/9), mengatakan kemungkinan Indonesia akan kalah dalam menghadapi gugatan terkait larangan ekspor bijih nikel negara yang diberlakukan pada 2020. Gugatan tersebut dilayangkan Uni Eropa kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Namun terlepas dari keputusan WTO dalam perselisihan tersebut, Indonesia akan melanjutkan rencana untuk memberlakukan larangan serupa pada ekspor komoditas mentah lainnya, kata Presiden.

Indonesia adalah pengekspor nikel terbesar di dunia sebelum kebijakan pelarangan ekspor bijih diberlakukan dua tahun lalu. Pemerintah menerapkan kebijakan tersebut untuk menarik investor asing.

Para cukong tersebut diharapkan akan membangun smelter nikel dan industri hilir di darat, dan investor China adalah sumber investasi yang signifikan di Tanah Air.

Ketika larangan ekspor nikel diberlakukan pada 2020, Uni Eropa mengeluhkan hal itu kepada WTO bahwa pembatasan tersebut secara tidak adil membatasi akses produsen baja nirkaratnya ke nikel khususnya, dan komoditas mineral lainnya.

“Sepertinya kita akan kalah di WTO, tapi tidak apa-apa, industrinya sudah dibangun,” kata Jokowi.

Larangan tersebut telah meningkatkan pendapatan ekspor pemerintah, kata Jokowi. Pemerintah mencatat angka pengiriman bijih nikel mencapai $1 miliar pada tujuh tahun lalu, dibandingkan dengan ekspor produk berbasis nikel senilai $20,9 miliar pada 2021.

WTO membentuk panel yang mengawasi perselisihan Uni Eropa dan Indonesia pada April 2021 dan diperkirakan akan mengeluarkan laporan akhirnya pada kuartal terakhir 2022, menurut situs web badan yang berbasis di Jenewa itu.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.