JAKARTA – Presiden Joko Widodo ingin agar jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri lewat jalur ilegal terus ditekan, dan bahkan dihilangkan. Ia mengatakan, upaya ini perlu segera direalisasikan semata-mata untuk melindungi para pahlawan devisa Indonesia tersebut.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lebih memilih jalur ilegal untuk mengadu nasibnya di luar negeri.
Dalam acara pelepasan PMI lewat skema government to government (G to G) ke Korea Selatan di Jakarta, Senin (17/10) Jokowi menjelaskan, dari data 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri, baru setengahnya yang merupakan pekerja legal secara hukum.
Jokowi menginstruksikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mencatat dengan seksama seluruh PMI yang bekerja di negeri orang tersebut. Upaya ini, kata Jokowi, harus dilakukan untuk mengurangi jumlah pekerja migran yang melalui jalur ilegal.
“Inilah yang saya tugaskan sejak 2,5 tahun yang lalu kepada Pak Benny Rhamdani agar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan. Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semuanya,” ungkap Jokowi.
Jokowi pun mengapresiasi pengiriman para pekerja migran melalui skema G to G. Pasalnya, PMI yang diberangkatkan kali ini merupakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi, keterampilan, pendidikan dan semangat yang tinggi.
“Saya lihat tadi semangatnya (para PMI) betul-betul sebuah semangat yang optimistis. Saya senang karena saudara-Saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas,” tuturnya.