Jokowi Minta Libur Jelang Natal dan Tahun Baru Dipangkas – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Jokowi Minta Libur Jelang Natal dan Tahun Baru Dipangkas

foto: istimewa


JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta agar libur dan cuti bersama jelang Natal dan tahun baru diperpendek. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah rapat terbatas yang dilakukan Jokowi dengan jajarannya.

“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan (hari libur),” kata Muhadjir di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).

Lebih lanjut, Jokowi, kata Muhadjir, meminta pejabat terkait untuk segera melakukan rapat koordinasi. Rapat untuk memutuskan teknis pengurangan jatah libur pada akhir tahun ini.

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi oleh Kemenko PMK dan lembaga terkait terutama soal libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idu Fitri,” beber dia.

Pemerintah sebelumnya sudah mengundur waktu cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 lalu. Rencananya libur pengganti bakal diberikan pada 28 Desember hingga 31 Desember 2020.

Libur nasional sendiri sudah ditetapkan pada Surat Keputusan Bersama dengan 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020 kemudian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Di dalamnya ditetapkan bahwa satu hari libur nasional jatuh pada Jumat, 25 Desember 2020 yang merupakan Hari Raya Natal. Sementara cuti bersama pertama jatuh pada tanggal 24 Desember 2020 yang merupakan cuti bersama Hari Raya Natal.

Di sisi lain Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menyarankan penundaan libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember-31 Desember. Usulan ini ia sampaikan lantaran berpotensi mengulang rekor Covid-19 seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.

Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, ia menyebut liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan memakai masker-menjaga jarak-mencuci tangan (3M).

“Iya sebaiknya ditunda, liburan dan cuti bersama memicu mobilitas penduduk lebih besar, padahal mobilitas tinggi dan berkerumun sangat berisiko terhadap tingginya potensi penularan Covid-19, dan berpotensi melanggar protokol kesehatan 3M,” ucap Daeng saat dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (17/11).



Sumber: CNN Indonesia

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top