Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.
Ketiga, kegiatan Testing, Tracing, Isolasi dan Treatment secara masif termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas , isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Presiden mengatakan, PPKM Level yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentasi BOR.
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,”ujarnya.
“Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,”imbuhnya.