TAPIN– Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/2/2021) kemarin.
Saat meresmikan Bendungan tersebut, Jokowi sempat berdialog dengan salah seorang warga setempat yang dahulu tinggal di sekitar wilayah yang kini telah menjadi bendungan tersebut.
Atal Amos, warga yang memperoleh ganti untung dan dilakukan relokasi ke lokasi yang tidak jauh dari Bendungan Tapin tersebut, mengatakan bahwa dari biaya ganti untung yang diperoleh, ia bersama warga setempat lainnya memperoleh lahan dan membangun rumah baru dengan kualitas yang lebih baik.
“Sekarang sudah bangun rumah di bagian hilir dekat bendungan juga. Sekarang lumayan lebih bagus, nanti Bapak bisa lihat di sekitar pinggir jalan sana,” tuturnya saat berdialog dengan Presiden.
Ia mengaku sangat bersyukur dengan adanya bendungan tersebut. Sebab, kehadiran Bendungan Tapin diharapkan secara bertahap dapat mengubah kehidupan masyarakat yang berada di sekitar area bendungan.
Bendungan Tapin, selain berfungsi sebagai pengendali banjir dan pengairan bagi sawah pertanian, juga berpotensi untuk menjadi area wisata. Potensi tersebut hendak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sehingga dapat menjadi sumber mata pencaharian baru bagi mereka.
“Dengan adanya bendungan ini kami berharap agar masyarakat di sini tidak hanya sebagai penonton, tapi kami ingin masyarakat diberdayakan melalui desa pariwisata di tempat ini karena nantinya akan terbuka usaha untuk masyarakat,” tuturnya.
Mendengar penuturan warga dan dengan melihat langsung kondisi alam di sekitar area Bendungan Tapin, Kepala Negara tampak sependapat dan menyetujui harapan yang sekaligus menjadi usulan warga setempat tersebut.
“Setelah melihat kondisi keindahan di sekitar waduk ini, Bapak memang betul (memiliki potensi wisata). Ini juga bisa menjadi objek pariwisata tidak hanya di Kabupaten Tapin tetapi juga di Provinsi Kalimantan Selatan. Benar, saya setuju,” ucap Presiden./RED/Humas Kemensetneg
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.