Jokowi: Stadion Kanjuruhan akan Dibongkar dan Dibangun Ulang – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Jokowi: Stadion Kanjuruhan akan Dibongkar dan Dibangun Ulang

Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo berbicara dengan Presiden FIFA Gianni Infantino dalam pertemuan mereka di Istana Merdeka di Jakarta, 18 Oktober 2022. [Antara Foto/Hafidz Mubarak A/via Reuters]

“Ini negara sepak bola. Orang sangat antusias terhadap sepak bola dan kita berhutang akan hal itu sehingga saat mereka lihat pertandingan, penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan merek,” tegasnya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober lalu, ketika sekitar 3000-an suporter Arema FC Malang turun memenuhi lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, pasca kekalahan tim tuan rumah dari Persebaya Surabaya untuk pertama kalinya dalam 23 kali pertandingan.

Menurut laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diserahkan kepada Jokowi Jumat, tragedi yang menewaskan 132 orang itu penyebab utamanya adalah tembakan gas air mata oleh polisi sebagai respons atas serbuan para suporter Arema itu.

Gas air mata yang penggunaannya dilarang oleh FIFA itu tidak hanya ditembakkan di lapangan tapi juga ke tribun penonton sehingga membuat penonton berhamburan mencari jalan keluar dari stadion.

Menurut TGIPF, petugas keamanan di lapangan tidak tahu tentang larangan penggunaan gas air mata sesuai aturan FIFA.

TGIPF juga menyatakan bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan dan mendesak Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI untuk mengundurkan diri.

Namun Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menolak mengundurkan diri, mengatakan hal itu bukanlah hal yang tepat disaat masalah ini sedang menjadi sorotan.

Polisi telah menetapkan enam tersangka, yaitu Kepala Satuan Samapta Polres Malang, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, Kepala Bagian Operasional Polres Malang, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, ketua panitia pelaksana pertandingan dan seorang koordinator keamanan.

Masing-masing bisa diancam hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Selain itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah mengganti Kapolres Malang dan memindahtugaskan Kapolda Jawa Timur.

Dengan jumlah korban tewas 132 orang, kejadian Kanjuruhan menempati urutan kedua kerusuhan sepak bola yang paling mematikan di dunia setelah tragedi Estadio Nacional pada 1964 dengan jumlah korban tewas 328 orang.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top