Nirwono juga memperkirakan sampai 2024, anggaran pembangunan tahap pertama IKN Nusantara masih akan bersumber dari APBN. Ia tidak yakin, investor akan menanamkan modalnya dalam proyek IKN tersebut sebelum 2024.
“Saya sudah beberapa kali bertemu dengan teman-teman di REI, secara teknis mereka mendukung dalam arti tidak ada keberatan, tetapi mereka masih dalam tahap LOI atau Letter of Interest. Artinya tertarik ya naksir, tapi kalau mau jadian tunggu dulu, apalagi sampai akad nikah, itu nanti. karena mereka sendiri dalam tanda petik belum yakin pasca 2024,” jelasnya.
Nirwono menambahkan sebaiknya pemerintah memulai dengan membangun kota kecil, yang penting terwujud. Hal itu untuk meyakinkan investor yang baru meneken LOI bahwa pemerintah serius dan mampu membangun IKN.
“Nah itu saya rasa akan terjadi pasca tahun 2024, investor akan datang berbondong-bondong. Tapi kalau sekarang, saya jamin tidak akan berani,” tuturnya.
Hal ini, ujar Nirwono karena investor masih menunggu kejelasan hukum terkait pembangunan IKN Nusantara pasca 2024. Pasalnya, UU IKN yang sudah diterbitkan masih dimungkinkan untuk direvisi.
“Pertama pasca 2024 kejelasan hukumnya seperti apa, dan itu tidak bisa dijawab oleh Badan Otorita IKN, bahkan tidak bisa dijawab juga oleh pemerintah sekarang. Apa jaminannya? Meskipun memang ada UU-nya, karena UU bisa direvisi kapan saja,” pungkasnya./VOA