Categories: HUKRIM

JPU Tuntut Santo Suhali 2 Tahun Penjara

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyudi Barnad menuntut terdakwa kasus penipuan jual beli rumah di Pantai Gading, Santo Suhali selama 2 tahun penjara, Rabu(6/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

Dalam tuntutannya, JPU mengatakan Santo Suhali terbukti melanggar melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

 

“Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan dituntut 2 tahun penjara serta membayar biaya perkara sebesar dua ribu rupiah,” kata Barnard.

 

Atas tututan JPU tersebut, Penasehat Hukum terdakwa, Fakih Rambe mengaku tidak sependapat dan akan melakukan upaya pembelaan di persidangan.

 

“Tuntutan JPU telalu tinggi. Kami akan melakukan pembelaan di persidangan berikutnya,” pungkasnya.

(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

POGI Tegaskan Komitmen Terhadap Etika dan Perlindungan Pasien Usai Dugaan Pelanggaran Anggota

Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran etik…

24 menit ago

Kedutaan Besar India Bersama The Habibie Center Fasilitasi Diskusi Meja Bundar: Perkuat Peran Global South Lewat BRICS

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS merupakan langkah…

4 jam ago

Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan Dari Stasiun Malang

Menjelang libur panjang memperingati Jumat Agung dan Paskah di bulan April 2025, KAI Daop 8…

5 jam ago

Tegas! Kapolda Riau Copot Kapolsek Imbas Pengeroyokan Dept Collector Depan Polsek

RIAU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit…

7 jam ago

Peduli Lingkungan, KUA Siak Hulu Ikut Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa

RIAU - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian…

7 jam ago

Mewujudkan Ruang Kolaborasi yang Estetis dan Fungsional: Merancang Lingkungan yang Sempurna untuk Kerja Tim

Artikel "Creating Aesthetic and Functional Collaboration Spaces" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, menekankan…

8 jam ago

This website uses cookies.