Categories: POLITIK

Dewan Pertanyakan Putusan Hakim Tunggal PN Batam

Terkait Gugatan Praperadilan Tersangka Perusak Lingkungan

BATAM – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Jurado Siburian mengatakan bahwa putusan Hakim Tunggal terkait praperadilan tersangkan perusak lingkungan di Galang Baru perlu dipertanyakan.

 

“Hakimnya tidak tahu undang-undang atau sengaja tidak mau tahu,” ujar Jurado kepada swarakepri.com, Rabu(6/1/2016) di kantornya.

 

Ia menegaskan bahwa putusan hakim tersebut bertentangan dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

 

“Aturanya sudah jelas, tapi putusan hakim justru memberikan peluang kepada pengusaha nakal lebih bebas merusak ekosistem laut dan lahan mangrove kita,” jelasnya.

 

Menurutnya putusan tersebut harus ditinjau ulang karena berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli dan didukung ketentuan undang-undang perbuatan tersangka sudah memenuhi unsur pidana.

(red/CR 01)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

International Undergraduate Program Business Information System untuk Karier Global

Saat ini, berkarier di bidang bisnis dan teknologi di tingkat global bukan lagi hal yang…

42 menit ago

Fakta Mengejutkan! Mantan Bendahara LPPD Kepri Ungkap Soal Dana Hibah Rp3,6 Miliar

BATAM - Mantan Bendahara Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau, Esther Sri Liasna…

52 menit ago

Sidang TPPU Narkotika di PN Batam, Masri Beli Rumah di Sukajadi Seharga Rp2,3 Miliar

BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU)  Narkotika dengan terdakwa Masri Bin Syamaun terus…

2 jam ago

P3SRS Belmont Residence Tower Everest Paparkan Rekam Jejak Opini Audit, Posisi Kas, dan Tetapkan Keputusan Strategis pada RUTA 2026

P3SRS menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada para pemilik dan…

2 jam ago

Perkuat Ekspansi Pembiayaan Kendaraan di Sulawesi, BRI Finance Hadir Melalui BRI KKB Expo 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperluas jangkauan layanan pembiayaan kendaraan di wilayah Sulawesi melalui…

2 jam ago

Barantum, Solusi Vendor Call Center untuk Bisnis Indonesia

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

3 jam ago

This website uses cookies.