Categories: Tanjung Pinang

Jual Barang Curian di Facebook, Pria ini Diringkus Polisi

TANJUNGPINANG – Seorang pria berinisial (RI) diringkus jajaran Polsek Tanjungpinang Barat karena menjual barang curian di Facebook.

Pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Barat.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Firudin menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu 15 Febuari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

“Setelah (jendela) dicongkel, pelaku masuk dan langsung memeriksa kamar-kamar serta mengambil barang-barang seperti rice cooker, sepatu dan masih banyak lagi,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Kamis (20/2/2020) sore.

Dikatakan, setelah sukses menjalankan aksinya, pelaku kemudian langsung memposting di facebook untuk dijual.

Disisi lain, warga yang merasa kehilangan barangnya melihat postingan pelaku di facebook dan segera melapor ke Polsek Tanjungpinang Barat.

“Setelah menerima laporan itu dari warga, maka tim datang ke TKP untuk mengecek, lalu kemudian memburu pelaku tersangkanya,” tuturnya.

Menurut Firudin, pelaku tidak beraksi sendirian, satu rekan pelaku belum ditangkap dan masih DPO.

“Ya dia berdua, yang satu masih DPO, yang masih DPO ini anak di bawah umur,” pungkasnya.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

5 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.