Categories: Tanjung Pinang

Polres Tanjungpinang Ungkap Peredaran Sabu 8,5 Kg asal Malaysia

TANJUNGPINANG – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalu Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, tersangka AR (33) ditangkap di Pangkal Pinang dengan barang bukti lebih kurang 1,5 Kg sabu.

“Kita ungkap pada tanggal 12 Febuari dirumah yang bersangkutan. Sebelumnya kita mendapatkan informasi satu bulan sebelumnya dari masyarakat, kemudian kita lakukan tindakan,”ujar Crisman kepada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis(20/2/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penyidikan selama satu bulan di tempat pengiriman ekspedisi Lion Parsel yang ada di Tanjungpinang.

“Selanjutnya kita mendapatkan laporan ada yang melakukan pengiriman dengan modus mengirim makanan dengan bentuk kotak makanan ringan yang didalamnya dimasukin sabu seberat setengah Kilogram,” ujarnya.

Ditambahkan pada tanggal 13 Febuari 2020, pukul 09.00 pagi, pihaknya mendapatkan informasi ada narkoba yang akan dibawa menggunakan boat cepat di Pelantar II Tanjungpinang.

“Dari situ saya beserta tim langsung melakukan pengintaian, dengan tujuan akan dibawa ke Batam. Kita pantau satu jam, tampak barang(narkoba) dibungkus dengan dus besar,”jelasnya.

Tersangka RDW (27) kemudian ditangkap di Batam dengan barang bukti 7 Kg sabu.

“Kita tetap melakukan pengembangan, dan akan tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegas Crisman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

10 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

11 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

11 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

11 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

12 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

13 jam ago

This website uses cookies.