LINGGA – Kurangnya koordinasi pihak keluarga dan pendataan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh puskesmas setempat menyebabkan naiknya angka ODGJ di Kabupaten Lingga.
Perlunya perhatian khusus terhadap penanggulangan ODGJ dari pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan petugas puskesmas setempat agar menekan tingginya angka ODGJ yang ada di Kabupaten Lingga.
Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten lingga, Wawan Kusmana mengatakan, Bahwa jumlah pasien ODGJ ditahun 2022 meningkat, yang sebelumnya berjumlah sebanyak 163 orang menjadi 175 orang.
“Bertambahnya pasien ODGJ yang baru masuk ke data Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, merupakan kurangnya informasi dari pihak keluarga dan koordinasi kepetugas puskesmas setempat,” kata Wawan, Selasa (28/6/2022)
Dengan adanya penambahan data pasien ODGJ tersebut, perlu adanya kerjasama untuk berkoordinasi antara pihak keluarga pasien dengan petugas kesehatan setempat serta dengan dinas terkait untuk di tangani.
“Harapan kita kerjasama dengan pihak keluarga dapat terjalin sehingga ODGJ di Lingga dapat ditangani,” tuturnya./Ruslan
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
This website uses cookies.