JAKARTA – swarakepri.com : Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan KPK kerap melakukan penahanan terhadap seorang tersangka meskipun telah meminta agar tidak ditahan.
Terkait penahanan Novel Baswedan, ia meminta agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) tidak berlebihan dalam menyikapinya.
“Nah, ini KPK memberi tidak? Samalah. Kalau begitu jangan lebay lah,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Sebelumnya Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan bahwa lima pimpinan KPK berencana mundur dari jabatannya apabila Novel ditahan.
Para pimpinan itu bersedia menjamin Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya sehingga penahanan tidak diperlukan.
Budi mengingatkan, KPK merupakan salah satu institusi penegak hukum besar di Tanah Air. Untuk itu, ia meminta agar KPK tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Ia pun mencontohkan, saat KPK menangani perkara mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdihardjo, Polri tak menghalangi kinerja lembaga antirasuah itu.
“Saat kita melakukan penegakan hukum, ya dihormati. Ini kok lebay? Jangan lemas dong institusi besar,” katanya.(red/kompas)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.