JAKARTA – swarakepri.com : Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan KPK kerap melakukan penahanan terhadap seorang tersangka meskipun telah meminta agar tidak ditahan.
Terkait penahanan Novel Baswedan, ia meminta agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) tidak berlebihan dalam menyikapinya.
“Nah, ini KPK memberi tidak? Samalah. Kalau begitu jangan lebay lah,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Sebelumnya Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan bahwa lima pimpinan KPK berencana mundur dari jabatannya apabila Novel ditahan.
Para pimpinan itu bersedia menjamin Novel tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya sehingga penahanan tidak diperlukan.
Budi mengingatkan, KPK merupakan salah satu institusi penegak hukum besar di Tanah Air. Untuk itu, ia meminta agar KPK tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Ia pun mencontohkan, saat KPK menangani perkara mantan Kapolri Jenderal (Purn) Rusdihardjo, Polri tak menghalangi kinerja lembaga antirasuah itu.
“Saat kita melakukan penegakan hukum, ya dihormati. Ini kok lebay? Jangan lemas dong institusi besar,” katanya.(red/kompas)
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…
Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…
This website uses cookies.