TANJUNGPINANG – Seorang siswi SMA di Tanjungpinang, sebut saja Mawar (16) disetubuhi dan dicabuli oleh tiga pelaku berinisial AS (16), EW (16) dan YL (20) seorang buruh harian lepas.
Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur, IPDA Onny Chandra mengatakan kejadian tersebut diketahui setelah orang tua Mawar melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kata Onny, orang tua korban melapor karena si korban Mawar bersikap yang berbeda, bahkan jarang pulang kerumah.
“Setelah di interogasi oleh orang tuanya, korban mengakui apa yang dia lakukan, dan segera melaporkan ke kita dan kita menindaklanjuti,” ujarnya di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (20/3/2020) siang.
Onny menjelaskan ketiga korban tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin tanggal 16 Maret 2020, dan pada hari yang sama para pelaku langsung diringkus oleh Tim Polsek Tanjungpinang Timur.
Kata dia, kejadian tidak senonoh itu bermula saat korban Mawar kabur dari rumah untuk pergi ke Warnet, tidak lama kemudian pelaku YL berkenalan dengan Mawar.
Perkenalan mereka tidak berhenti disitu saja, pelaku YL membawa Mawar ke kosannya yang terletak di Jl. Transito, Kelurahan MKP, Kota Tanjungpinang.
“Setelah sampai dikosan, korban Mawar diajak oral seks,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, kata Onny pelaku YL menceritakan kepada kedua rekannya AS dan EW. Kemudian kedua pelaku kembali melakukan pencabulan.
“EW,melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali, sedangkan pelaku AP melakukannya dua kali, ketiga korban melakukannya mulai dari 11-13 Maret 2020 di TKP yang sama,” katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 UU 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak.
(Ismail)