BATAM – Satu unit Suzuki Ertiga dengan BP 1875 A dipecahkan kaca depannya oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang terpakir di parkiran DPRD Kota Batam, Senin (9/3/2020) siang.
Pemilik mobil diketahui merupakan pegawai Pemerintah Kota Batam bernama Mardianto. Saat kejadian ia mengaku mengantar usulan persyaratan menerima Bamko untuk Masjid Thoriqul Jannah dan mengikuti rapat persiapan MTQ.
“Saya parkir sekitar jam 01.30 WIB siang, sekira satu jam lebih ditinggal mau balik ambil mobil tiba-tiba sudah pecah,” kata Mardianto di lokasi kejadian.
Belum diketahui penyebab pasti kaca mobil ini dipecahkan. Namun menurut korban saat diperiksa ke dalam bagian mobil, tak ada satupun barang berharganya yang hilang.
“Iya kita akan buat laporan segera, ini mobil bantuan dari Provinsi untuk yayasan Masjid,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Siswanto Eka Putra sesaat setelah kejadian, tampak turun langsung meninjau ke TKP.
“Saya minta barang bukti (mobil) jangan ada disentuh dulu, kita akan tindaklanjuti kasus ini,” katanya.
(Elang)
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.