BATAM – Satu unit Suzuki Ertiga dengan BP 1875 A dipecahkan kaca depannya oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang terpakir di parkiran DPRD Kota Batam, Senin (9/3/2020) siang.
Pemilik mobil diketahui merupakan pegawai Pemerintah Kota Batam bernama Mardianto. Saat kejadian ia mengaku mengantar usulan persyaratan menerima Bamko untuk Masjid Thoriqul Jannah dan mengikuti rapat persiapan MTQ.
“Saya parkir sekitar jam 01.30 WIB siang, sekira satu jam lebih ditinggal mau balik ambil mobil tiba-tiba sudah pecah,” kata Mardianto di lokasi kejadian.
Belum diketahui penyebab pasti kaca mobil ini dipecahkan. Namun menurut korban saat diperiksa ke dalam bagian mobil, tak ada satupun barang berharganya yang hilang.
“Iya kita akan buat laporan segera, ini mobil bantuan dari Provinsi untuk yayasan Masjid,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Siswanto Eka Putra sesaat setelah kejadian, tampak turun langsung meninjau ke TKP.
“Saya minta barang bukti (mobil) jangan ada disentuh dulu, kita akan tindaklanjuti kasus ini,” katanya.
(Elang)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.