Categories: BATAM

Kadin Batam Ikuti Peraturan Ex Officio yang Telah Terbit

BATAM-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam menyatakan mengikuti kebijakan PP 62/2019 atas perubahan PP 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabubah Bebas (K-PBPB) Batam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pakar Kadin Batam, Ampuan Situmeang saat rapat koordinasi dan rapat pleno Kadin Batam 2019 di lantai 2 ruang rapat kantor Kadin Batam, Jumat (27/9/2019).

“Yang namanya peraturan begitu sudah keluar, sebagai warga negara yang baik kita harus taat aturan dulu. Kalau dalam perjalanannya nanti ada sesuatu hal sehingga perlu diberikan masukan atau justru ada yang harus diuji, itu lain soal. Tapi sekarang kita jangan langsung suudzon. Kita lihat saja nanti dalam perjalanannya seperti apa,” kata Ampuan.

Ampuan mengatakan Ex offico adalah memimpin suatu jabatan tertentu dan juga mengawasi tanpa harus mencampuri apa yang ada di dalam substansi daripada jabatan itu.

“Menurut pendapat saya, ex officio adalah satu orang memegang jabatan secara sementara. Tentu saja kedua jabatan yang ditempati adalah bukan kuasa pengguna anggaran dan bersifat politik,” ucapnya dalam ruangan rapat.

Namun, lanjutnya, ketika salah satu jabatan tersebut mewajibkan menjadi kuasa pengguna anggaran maka tidak boleh dirangkap karena akan menimbulkan conflic of interest.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Kadin Kepri, Heri Supriyadi, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, Wakil Ketua Kadin Batam James Simaremare, dan beberapa asosiasi usaha yang ada di Batam diantaraya Asosiasi pengusaha Tiongkok Kepri, Asosiasi Spa Indonesia  (ASPI), dan Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Kepri.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN I Raih Indonesia Best Employee Engagement 2025

Jakarta – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mendapatkan penghargaan Indonesia Best Employee Engagement 2025…

5 menit ago

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

14 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

18 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

This website uses cookies.