Categories: BATAM

Kadin Batam Ikuti Peraturan Ex Officio yang Telah Terbit

BATAM-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam menyatakan mengikuti kebijakan PP 62/2019 atas perubahan PP 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabubah Bebas (K-PBPB) Batam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pakar Kadin Batam, Ampuan Situmeang saat rapat koordinasi dan rapat pleno Kadin Batam 2019 di lantai 2 ruang rapat kantor Kadin Batam, Jumat (27/9/2019).

“Yang namanya peraturan begitu sudah keluar, sebagai warga negara yang baik kita harus taat aturan dulu. Kalau dalam perjalanannya nanti ada sesuatu hal sehingga perlu diberikan masukan atau justru ada yang harus diuji, itu lain soal. Tapi sekarang kita jangan langsung suudzon. Kita lihat saja nanti dalam perjalanannya seperti apa,” kata Ampuan.

Ampuan mengatakan Ex offico adalah memimpin suatu jabatan tertentu dan juga mengawasi tanpa harus mencampuri apa yang ada di dalam substansi daripada jabatan itu.

“Menurut pendapat saya, ex officio adalah satu orang memegang jabatan secara sementara. Tentu saja kedua jabatan yang ditempati adalah bukan kuasa pengguna anggaran dan bersifat politik,” ucapnya dalam ruangan rapat.

Namun, lanjutnya, ketika salah satu jabatan tersebut mewajibkan menjadi kuasa pengguna anggaran maka tidak boleh dirangkap karena akan menimbulkan conflic of interest.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Kadin Kepri, Heri Supriyadi, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, Wakil Ketua Kadin Batam James Simaremare, dan beberapa asosiasi usaha yang ada di Batam diantaraya Asosiasi pengusaha Tiongkok Kepri, Asosiasi Spa Indonesia  (ASPI), dan Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo) Kepri.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.