BATAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, Hendri meminta Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang diduga hilang seluas 3 hektar di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam akibat pembuatan tambak baru.
Hal ini disampaikan saat audiensi terkait izin Perhutanan Sosial (PS) milik KTH Tambak Mangrove yang overlay dengan lahan RHL yang sedang dikerjakan oleh Akar Bhumi Indonesia (ABI) bersama dengan BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Kamis (2/12/2021) di Kantor KPHL II Batam, Sekupang, Batam.
Menurutnya, KTH Tambak Mangrove dan ABI dapat bekerjasama untuk melakukan penanam kembali pada lokasi yang dipermasalahkan tersebut.
“Jadi kerjasamanya itu dapat begini, ABI menyediakan bibit Mangrove selanjutnya KTH Tambak Mangrove yang melakukan penanaman dan perawatan,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala KPHL II Batam, Lamhot Sinaga yang mengatakan, kegiatan RHL dan program PS dapat bersinergi dan saling mendukung secara teknis. “Pembenahan sebaiknya didiskusikan kedepannya,” ungkapnya.
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.