BATAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, Hendri meminta Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang diduga hilang seluas 3 hektar di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam akibat pembuatan tambak baru.
Hal ini disampaikan saat audiensi terkait izin Perhutanan Sosial (PS) milik KTH Tambak Mangrove yang overlay dengan lahan RHL yang sedang dikerjakan oleh Akar Bhumi Indonesia (ABI) bersama dengan BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Kamis (2/12/2021) di Kantor KPHL II Batam, Sekupang, Batam.
Menurutnya, KTH Tambak Mangrove dan ABI dapat bekerjasama untuk melakukan penanam kembali pada lokasi yang dipermasalahkan tersebut.
“Jadi kerjasamanya itu dapat begini, ABI menyediakan bibit Mangrove selanjutnya KTH Tambak Mangrove yang melakukan penanaman dan perawatan,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala KPHL II Batam, Lamhot Sinaga yang mengatakan, kegiatan RHL dan program PS dapat bersinergi dan saling mendukung secara teknis. “Pembenahan sebaiknya didiskusikan kedepannya,” ungkapnya.
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.