BATAM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, Hendri meminta Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Mangrove untuk menghijaukan kembali lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang diduga hilang seluas 3 hektar di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam akibat pembuatan tambak baru.
Hal ini disampaikan saat audiensi terkait izin Perhutanan Sosial (PS) milik KTH Tambak Mangrove yang overlay dengan lahan RHL yang sedang dikerjakan oleh Akar Bhumi Indonesia (ABI) bersama dengan BPDASHL Sei Jang Duriangkang, Kamis (2/12/2021) di Kantor KPHL II Batam, Sekupang, Batam.
Menurutnya, KTH Tambak Mangrove dan ABI dapat bekerjasama untuk melakukan penanam kembali pada lokasi yang dipermasalahkan tersebut.
“Jadi kerjasamanya itu dapat begini, ABI menyediakan bibit Mangrove selanjutnya KTH Tambak Mangrove yang melakukan penanaman dan perawatan,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala KPHL II Batam, Lamhot Sinaga yang mengatakan, kegiatan RHL dan program PS dapat bersinergi dan saling mendukung secara teknis. “Pembenahan sebaiknya didiskusikan kedepannya,” ungkapnya.
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.