Kadishub Batam “Legalkan” Pungli Pengurusan KIR

Dishub Batam terbitkan buku KIR tanpa Melakukan Uji Kelayakan Kendaraan 

BATAM – swarakepri.com : Pengurusan buku KIR diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat yang ada di Dinas Perhubungan Batam untuk memperkaya diri. Uang pelicin(suap,red) yang ditawarkan para calo cukup ampuh membuat petugas penguji KIR lupa diri dan tidak menghiraukan prosedur yang telah diatur dalam untuk pengurusan buku KIR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari beberapa sumber, praktek percaloan pengurusan KIR di Dinas
Perhubungan Batam sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan berarti dari Zulhendri selaku Kepala Dinas Perhubungan Batam. Parahnya lagi, keberadaan para calo ini justru semakin merajalela dan semakin meresahkan.

Dengan membayar biaya pengurusan KIR sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per kendaraan, hanya berbekal surat-surat dan tidak melalui pemeriksaan petugas penguji KIR, bak kena sulap, dengan mudah buku KIR dan bukti kir(segel) untuk kendaraan umum diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Batam.

Biaya resmi untuk mengurus buku KIR untuk angkutan umum untuk mobil jenis L 300 sebesar Rp 140 ribu-an, jenis Lori roda enam sebesar Rp 220 ribu. Dengan membayar 3 kali lipat dari biaya resmi tersebut, para calo dengan mudah mengurus buku KIR tanpa harus membawa kendaraan untuk di uji kelayakannya di Dishub Batam.

Untuk diketahui prosedur Pengajuan KIR Baru, para pemohon harus mengisi formulir permohonan, Foto copy KTP pemilik Kenderaan, Foto copy BPKB, Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum, Memiliki bukti pembayaran biaya uji, Memiliki sertifikat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Sementara prosedur perpanjangan KIR, pemohon mengisi formulir permohonan uji, STNK yang masih berlaku, Buku Uji, apabila hilang harus ada keterangan dari Polri, Bukti pembayaran biaya uji dan membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian.

Sampai berita ini diunggah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan calo KIR di Dinas Perhubungan Kota Batam.  Beberapa kali dihubungi ke nomor telepon selulernya 0821704XXXXX tidak dijawab. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lakalantas Maut di Batu Ampar, Pengemudi Yaris Dituntut 1 Tahun Penjara

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hairul Sabri dengan hukuman penjara dalam kasus kecelakaan…

7 jam ago

Keluarga Dwi Putri Minta Terdakwa Wilson Lukman Cs Dihukum Mati

BATAM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau Pemandu Lagu asal Lampung…

8 jam ago

Dari Limbah Jadi Karya: ARTCYCLE Hadirkan Eksplorasi Material di ASHTA District 8

Dalam rangka merayakan Earth Month, ASHTA District8 menghadirkan ARTCYCLE, sebuah program kurasi yang menjadi ruang…

11 jam ago

Tunjukkan Kiprah Nyata melalui Inovasi Berkelanjutan Terobosan Pertama di Indonesia, Srikandi Jasa Marga Raih Anugerah Kartini Infrastruktur 2026

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan kiprah nyata perempuan dalam mendorong inovasi berkelanjutan di…

11 jam ago

PhotoBebaz Dorong Format “Designed Experience” di Tengah Social Media Fatigue

PhotoBebaz menghadirkan pendekatan designed experience sebagai respons atas fenomena social media fatigue, dengan merancang pengalaman…

12 jam ago

Peringati Hari Kartini, Pekerja Pria dan Wanita BRI Branch Office Segitiga Senen Kompak Kenakan Pakaian Nasional

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja pria dan wanita BRI Branch Office Segitiga Senen…

12 jam ago

This website uses cookies.