BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Roch Adi Wibowo mengatakan jumlah kasus narkoba mendominasi seluruh perkara yang sudah dan sedang ditangani kejaksaan.
“Kasus narkoba di Kota Batam sudah sampai pada titik yang harus diwaspadai,” kata Roch kepada awak media, Rabu (12/7).
Berdasarkan data tersebut, dia mengaku prihatin melihat jumlah pidana umum narkoba yang ada.
“Narkoba menempati rangking pertama, misalnya kalau jumlah perkara ada 100 tentu 40 kasus itu pasti narkoba,” terangnya.
Dia berharap kedepannya penanganan dan pencegahan narkoba dilakukan lebih lebih massif serta melibatkan berbagai stakeholder yang ada.
“Tentu bersinergi dari seluruh aparat penegak hukum yang ada dan ini tidak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Namun dia melihat dari fakta yang terjadi di lapangan, seberapa beratpun hukuman yang diganjar kepada para terdakwa, tetap saja dilanggar demi perut sejengkal.
“Terlebih lagi bagi yang ingin mendapatkan uang banyak dengan cara mudah, cepat dan tidak mau capek, ya terpaksa ini yang dipilih, jadi kurir maupun penjual narkoba,” jelasnya.
Dia berharap semua elemen bersikap dan bersatu untuk memerangi keberadaan narkoba yang sangat berpotensi mengancam masa depan generasi muda bangsa Indonesia.
“Kepada generasi muda saya minta jangan dekati narkoba, tidak ada kata lain selain kata rusak,” tegasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.