Bahwa Jaga Desa bukan hanya sekedar menjaga desa dari permasalahan hukum, tetapi juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa.
Dengan penguatan kelembagaan desa, kita akan dapat menciptakan desa yang lebih mandiri, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing dalam pembangunan nasional.
Kajati Kepri mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama dengan sepenuh hati, untuk memperkuat Desa sebagai bagian dari pondasi bangsa yang kokoh.
“Kami dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan selalu siap mendukung penuh dalam setiap langkah yang diambil dalam program ini, dengan tujuan utama untuk menciptakan Desa yang maju, aman, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan kewenangan,” imbuhnya.
Diakhir penyampaian materi, Kajati Kepri berharap Program Jaga Desa ini bisa membawa manfaat yang besar bagi desa-desa di seluruh wilayah kita.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa-desa yang kuat dan sejahtera, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal jariyah yang membawa kebaikan bagi kita semua,”pungkasnya.
Selain sosialisasi dan diskusi, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan beberapa kegiatan penting diantaranya :
1.Penandatanganan MoU Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Karimun;
2.Launching Program Inovasi Amanah (Aman, Mandiri, Sejahtera) yang merupakan sinergi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun dengan Kejaksaan Negeri Karimun melalui bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha dengan; dan
3.Penyerahan Permohonan Pendampingan (legal assistance) dari beberapa desa kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan negeri Karimun.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai implementasi pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan RI dengan Pemerintah Daerah dengan harapan dapat mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa dan optimalisasi pengawasan penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.

Pingback: Cegah Korupsi Dana Desa, Wakajati Kepri: Kami akan Beri Pendampingan Hukum – SWARAKEPRI.COM