Kedatangan keluarga dan kuasa hukum yang dikawal Paguyuban Keluarga Besar Semende Batam ini untuk memberikan keterangan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Batu Ampar.
Kuasa Hukum keluarga Dwi Putri Aprilian DIni, Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polsek Batu Ampar untuk melengkapi keterangan saksi dari keluarga korban.
“Hari ini(Senin) kami melengkapi keterangan saksi dari keluarga almarhumah dan berkoordinasi tentang alat-alat alat-alat bukti lainnya yang disita dari TKP(Tempat Kejadian Perkara),”ujarnya kepada SwaraKepri di Polsek Batu Ampar, Senin 8 Desember 2025 siang.
Selain itu kata Putri, pihaknya juga menyampaikan informasi baru terkait para tersanga yang diduga juga melakukan kekerasan kepada korban lain.
“Ada beberapa orang yang pernah bekerja disana(Agency tersangka) dan pernah juga direkrut oleh para tersangka. Mereka juga mengalami hal yang sama. Mereka juga membayar uang tebusan untuk bisa keluar dari tempat penampungan milik tersangka,”terangnya./RD
Page: 1 2
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) mencatatkan indikasi pemulihan performa pada…
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja frontliner BRI Branch Office Otista tampil kompak dengan…
Kuncoro Leadership Training & Consulting (KLTC) Group semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pengembangan sumber daya…
Pemerintah Metropolitan Tokyo akan menyelenggarakan “SusHi Tech Tokyo 2026,” salah satu konferensi inovasi global terbesar…
E-wallet kini menjadi salah satu metode pembayaran paling umum di Indonesia karena praktis, cepat, dan…
Telkom AI Center mendorong penguatan talenta AI melalui pendekatan Human-in-the-Loop dalam Workshop METC, hasil kolaborasi…
This website uses cookies.