BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mendampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Abhan meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang di Kelurahan Bulang Lintang Kecamatan Bulang, Kamis (13/8/2020). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Tiba di Pelabuhan Pulau Bulang Lintang, rombongan disambut berbagai kesenian dari Kesenian Kompang, silat serta Tari Sekapur Sirih. Usai acara, rombongan berziarah di Makam Temenggung Abdul Jamal.
Rudi menyampaikan terima kasih kepada rombongan Bawaslu Kepri yang menyempatkan diri hadir dalam peresmian kampung pengawasan yang merupakan inisiatif masyarakat tersebut. Ia berharap kepada masyarakat agar arti kampung pengawasan partisipatif anti politik uang dapat dijewantahkan dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Karena kampung ini menjadi contoh, mari tanamkan dalam diri jangan memilih calon pemimpin karena diberi uang,” ucap dia.
Menurutnya, proses pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih. Tentu hal ini diharapkan oleh semua pihak demi pembangunan daerah ke arah yang lebih baik lagi. “Pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih. Saya mengajak kita semua, pengawasan ini mulai dari diri kita. Mari wujudkan Pilkada aman dan damai,” imbuhnya.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Abhan menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemko Batam mewujudkan pilkada aman dan damai. “Kehadiran walikota dan sejumlah OPD dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen daerah dalam upaya mewujudkan Pilkada zero politik uang. Mari kita mulai dari Bulang Lintang ini,” kata dia.
Kehadiran kampung pengawasan tersebut merupakan kesadaran masyarakat mewujudkan Pilkada tanpa praktik politik uang, sembari mewujudkan pilkada yang bebas hoax, kampanye negatif hingga sara.
“Tidak hanya anti politik uang. Tapi menciptakan Pilkada jujur bersih,” terang dia.
Secara umum, ia mengatakan ada tiga elemen pokok yang terlibat dalam menyukseskan Pemilu. Pertama yakni penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Ia mengibaratkan penyelenggara pemilu adalah wasit yang harus bertindak adil dan tidak berpihak.
“Saya minta kepada masyarakat, jika ada penyelenggara yang bertentangan dengan aturan silahkan laporkan,” ujarnya.
Selanjutnya, peserta pemilu yang mencalonkan diri. Menurutnya, peserta harus punya komitmen taat aturan Pilkada. Seperti yang dideklarasikan oleh masyarakat melalui kampung pengawasan tersebut.
Ketiga, yakni masyarakat sebagai pemilih. Ia berharap selain mewujudkan Pilkada tanpa praktik politik uang, kampanye hitam dan sebagainya yang bertolak belakang dengan aturan, ia mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak golput.
“Gunakan hak pilih dan ikut awasi penyelenggaraan pemilu,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene mengatakan pembentukan kampung pengawasan tersebut merupakan wujud kemandirian masyarakat dalam rangka menciptakan Pilkada yang berintegritas. Ia mengakui, penyelenggara tidak bisa sendiri tanpa bantuan berbagai pihak.
“Semoga upaya ini menjadikan Pilkada serentak menjadi pilkada yang berintegritas dan bermartabat,” imbuhnya.(red)