Terkait Lelang Puluhan Ribu Karung Beras dan Gula yang Diduga Melanggar Aturan
KARIMUN – swarakepri.com : Kantor Wilayah(Kanwil) Bea Cukai Kepri dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Menteri Keuangan dan Kejaksaan Agung RI karena diduga telah melakukan penyimpangan pada proses pelelangan puluhan ribu karung beras dan gula beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ditegaskan oleh aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Hukum(Jampikum), Arman Purba SH, Sabtu(12/7/2014).
“Kami sedang mempelajari dan mengumpulkan data, dalam waktu dekat kami akan melaporkan Kanwil Bea Cukai Kepri kepada Menteri Keuangan dan Kejagung RI,” tegasnya.
Arman mengatakan bahwa proses pelelangan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Kepri disinyalir sarat penyimpangan dan tidak berpedoman kepada peraturan yang ada. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.93/PMK.06/2010 disebutkan bahwa lelang harus diumumkan terlebih dahulu dan dilaksanakan didepan umum.
“Pelaksanaan lelang yang dilakukan Bea Cukai kami duga tidak sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya lagi.
Dari hasil investigasi SWARAKEPRI.COM dilapangan, puluhan ribu karung beras dan gula hasil tegahan Bea Cukai sejak tahun 2013 lalu masih ditimbun di gudang milik pengusaha berinisial Ag selaku pemenang lelang. Selain beras dan gula, digudang Ag juga ditimbun kacang tanah dan tepung berbagai jenis.
Adapun merek gula yang ditimbun di gudang Ag diantaranya Al- Abbas sugar Mills Limited. Product of Pakistan, Shah Qurad Sugar Mills L.T.D. Jhok Sharif, Pakistan White Refined Sugar sedangkan kacang tanah adalah merek Golden Boy dan Tepung Pijan dan Hulled Sesame seeds asal China.
Sementara itu pihak Kanwil Bea Cukai Kepri melalui Toni selaku Kabid Umum ketika dikonfirmasi mengakui telah melakukan kegiatan pelelangan terhadap puluhan ribu beras dan gula sekitar seminggu lalu. Namun demikian Toni mengelak memberikan keterangan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini untuk bertanya langsung kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku pelaksanan lelang.
“Betul minggu lalu. Data dan pelaksanaan bisa konfirmasi KPKNL sebagai pelaksana lelang,” ujar Toni lewat pesan singkat dari telepon genggamnya.
Diberitakan sebelumnya Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau di Karimun diduga telah melaksanakan lelang sebanyak puluhan ribu karung beras dan gula yang berasal dari hasil tegahan sejak tahun 2013 lalu. Belum diketahui pasti apakah status beras dan gula yang diperkirakan jumlahnya mencapai 25 ribu karung 50 kilogram tersebut adalah Barang Tidak Dikuasai (BTD), Barang Dikuasai Negara(BDN) atau Barang Milik Negara(BMN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun SWARAKEPRI.COM dilapangan, lelang puluhan ribu karung beras dan gula yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Kepri ini dimenangkan oleh salah seorang pengusaha berinisial Ag. Beras dan Gula tersebut saat ini telah dipindahkan dari gudang milik bea cukai ke gudang milik Ag yang berada di daerah Baran I, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun dengan menggunakan truk.
Jenis beras yang dilelang diantaranya White Glutinous Rice, beras ketan super, beras AAA dan beras Ng Nam Bee, sedangkan jenis gula yang dilelang belum diketahui pasti.(red/bes)
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.