BATAM – Tim Patroli Bea dan Cukai Karimun menegah Kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam di sekitaran perairan Pulau Nipah pada Senin (20/1/2020) dini hari.
Diduga kapal milik BUMN itu ditangkap sedang melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.
Kepala Bidang BKLI BC Batam, Sumarna saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan kapal saat ini diketahui berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar.
“Posisi kapal saat ini masih dalam pengawasan. Kasus saat ini telah dilimpahkan ke BC Batam,” kata Sumarna, Rabu (21/01/2020).
Dijelaskan Sumarna, ia tidak ingin mengambil dugaan terlalu jauh terlebih dahulu, sebab saat ini pihaknya baru memulai melakukan penelitian dan penyelidikan.
“Nanti hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Karimun dengan BC Batam,” pungkasnya.
(Elang)
🎉 Summary – Tamil Festival Indonesia 2025 Tanggal: Sabtu, 6 September 2025 Lokasi: Adora Convention…
JAKARTA, 15 April 2025 – Lintasarta, sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau…
Bubur Ayam Jakarta 46 menawarkan kelezatan autentik dengan cita rasa khas yang menggugah selera dan…
Di tengah meningkatnya kesadaran akan isu lingkungan dan keberlanjutan, dua mahasiswa asal Surabaya, Dixon Marcello…
Jakarta, 9 April 2025 – Usai menikmati momen kebersamaan di kampung halaman, masyarakat kini bersiap…
Bubur Ayam Jakarta 46 adalah pilihan sarapan ideal yang sehat, lezat, dan mengenyangkan, cocok untuk…
This website uses cookies.