BATAM – Tim Patroli Bea dan Cukai Karimun menegah Kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam di sekitaran perairan Pulau Nipah pada Senin (20/1/2020) dini hari.
Diduga kapal milik BUMN itu ditangkap sedang melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.
Kepala Bidang BKLI BC Batam, Sumarna saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan kapal saat ini diketahui berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar.
“Posisi kapal saat ini masih dalam pengawasan. Kasus saat ini telah dilimpahkan ke BC Batam,” kata Sumarna, Rabu (21/01/2020).
Dijelaskan Sumarna, ia tidak ingin mengambil dugaan terlalu jauh terlebih dahulu, sebab saat ini pihaknya baru memulai melakukan penelitian dan penyelidikan.
“Nanti hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Karimun dengan BC Batam,” pungkasnya.
(Elang)
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.