Categories: BATAM

Kapal MT Arman 114 Dikabarkan Hanyut, Ini Tanggapan Kejaksaan Tinggi Kepri

BATAM – Kejaksaan angkat bicara soal Kapal MT Arman 114 yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang dikabarkan hanyut di perairan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ketika dikonfirmasi mengarahkan untuk konfirmasi soal Kapal MT Arman 114 kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Silahkan saja dikonfirmasi ke Kejati setempat,” kata Harli kepada SwaraKepri, Sabtu 20 Juli 2024 siang.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggo Kepulauan Riau(Kejati Kepri), Denny Anteng Prakoso mengatakan, Kapal MT Arman 114 tidak hanyut namun sedang mencari pergeseran posisi yang tepat.

“Itu barang masih ada, tidak hanyut, namun lagi mau mencari pergeseran posisi yang tepat,” ujar Denny kepada SwaraKepri, Sabtu 20 Juli 2024 sore.

Kata dia, Kapal MT Arman 114 saat ini masih berada di perairan Batu Ampar. Perbaikan jangkar kapal salah satu alasan dilakukan pergesaran posisi kapal.

“Pergeseran itu tentu membutuhkan biaya, pergeseran itu biaya mungkin dari pihak swasta atau pihak negara. Bukan hanyut, kalau hanyut tidak nampak lagi kapal sebesar itu,”ujarnya.

Denny menegaskan, pihak Kejaksaan selaku pelaksana putusan pengadilan saat ini sedang melakukan koordinasi terkait penanganan kapal MT Arman 114 tersebut.

“Dengan koordinasi itulah kami ingin menyelamatkan aset negara(MT Arman 114) sebagai Barang Milik Negara. Kita saling membantu untuk segera menyelesaikannya,”tegasnya.

Sebelummya Presiden Direktur PT Pelayaran Kencana Global, Lisa Yulia selaku agen Kapal MT Arman 114 membenarkan soal hanyutnya Kapal MT Arman 114 di perairan Batu Ampar Batam.

“Benar, kapal MT Arman 114 larat ke Arah Timur sejak tanggal 8 Juli, posisi kapal masih di Batu ampar anchorage sekarang. Latitude: N 1*12.603′, Longitude : E 104*00.982′, Jarak ke pipa Gas : 0.39 NM(0.72 km),”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 20 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.