BATAM – Barang Bukti Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton menjadi barang rampasan negara setelah putusan pengadilan negeri Batam terkait perkara terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).
Setelah putusan inkrah, Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan(P48) atas perkara tersebut.
“Surat perintah pelaksanaan putusan telah diterbitkan. Jaksa eksekutor wajib melaksanakan isi putusan(pengadilan),”tegas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam , Tiyan Andesta kepada SwaraKepri, Senin 29 Juli 2024.
Tiyan menjelaskan, dalam surat perintah eksekusi tersebut realisasinya adalah penetapan Daftar Pencarian Orang(DPO) terhadap terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, pencekalan dan permohonan bantuan kepada aparat terkait.
“Untuk eksekusi barang bukti (Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton), kita sudah berkoordinasi dan minta petunjuk secara berjenjang,”ujarnya.
Sementara itu Ocean Mark Shipping.Inc(OMS), perusahaan yang didirikan sesuai dengan ketentuan hukum Panama yang berkedudukan di Ave.Cuba.BLDG,P.H Cermu Office 17,2 second floor di bawah manajemen Mehdi Yousefi telah mendaftarkan gugatan perlawanan hukum (Derden Verzet) ke Pengadilan Negeri Batam, Selasa 23 Juli 2024.
Gugatan ini dilakukan setelah putusan Majelis Pengadilan Negeri Batam merampas Kapal MT Arman 114 dan muatannya(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton untuk negara berkekuatan hukum tetap(inkrah).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Benny Yoga Dharma kepada SwaraKepri, Rabu 24 Juli 2024.
“Sudah, kemarin (OMS daftarkan gugatan perlawanan hukum),” ujarnya Benny.
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.
View Comments