“Surat permohonan(pergantian kru) sudah kita ajukan sejak tiga minggu lalu. Setiap hari kita follow up, tapi sampai hari ini belum ada informasi dan kejelasan dari Kejaksaan,”ujarnya.
Ia mengatakan pergantian kru ini sangat diperlukan mengingat kru yang ada saat ini diatas kapal sudah mengalami stress.
“Kenapa Kejaksaan belum memberi izin, padahal pergantian kru ini untuk keselamatan pelayaran?” tegasnya.
Kata dia, surat permohonan pergantian kru Kapal MT Arman 114 sudah diajukan sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 11 Juli 2024, 19 Juli 2024 dan 22 Juli 2004.
Lisa berharap Kejaksaan Negeri Batam bisa segera mengambil keputusan untuk pergantian kru Kapal MT Arman 114.
“Kita berharap Kejaksaan segera mengambil keputusan untuk pergantian kru kapal. Kru ini tidak bersalah,”pungkasnya./Tim
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
This website uses cookies.
View Comments