“Surat permohonan(pergantian kru) sudah kita ajukan sejak tiga minggu lalu. Setiap hari kita follow up, tapi sampai hari ini belum ada informasi dan kejelasan dari Kejaksaan,”ujarnya.
Ia mengatakan pergantian kru ini sangat diperlukan mengingat kru yang ada saat ini diatas kapal sudah mengalami stress.
“Kenapa Kejaksaan belum memberi izin, padahal pergantian kru ini untuk keselamatan pelayaran?” tegasnya.
Kata dia, surat permohonan pergantian kru Kapal MT Arman 114 sudah diajukan sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 11 Juli 2024, 19 Juli 2024 dan 22 Juli 2004.
Lisa berharap Kejaksaan Negeri Batam bisa segera mengambil keputusan untuk pergantian kru Kapal MT Arman 114.
“Kita berharap Kejaksaan segera mengambil keputusan untuk pergantian kru kapal. Kru ini tidak bersalah,”pungkasnya./Tim
Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…
Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…
Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di kawasan Pelabuhan Nusantara…
BRI Region 6 kembali menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Jumat yang diikuti oleh jajaran manajemen dan…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…
This website uses cookies.
View Comments