“Surat permohonan(pergantian kru) sudah kita ajukan sejak tiga minggu lalu. Setiap hari kita follow up, tapi sampai hari ini belum ada informasi dan kejelasan dari Kejaksaan,”ujarnya.
Ia mengatakan pergantian kru ini sangat diperlukan mengingat kru yang ada saat ini diatas kapal sudah mengalami stress.
“Kenapa Kejaksaan belum memberi izin, padahal pergantian kru ini untuk keselamatan pelayaran?” tegasnya.
Kata dia, surat permohonan pergantian kru Kapal MT Arman 114 sudah diajukan sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 11 Juli 2024, 19 Juli 2024 dan 22 Juli 2004.
Lisa berharap Kejaksaan Negeri Batam bisa segera mengambil keputusan untuk pergantian kru Kapal MT Arman 114.
“Kita berharap Kejaksaan segera mengambil keputusan untuk pergantian kru kapal. Kru ini tidak bersalah,”pungkasnya./Tim
Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…
SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…
Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…
Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…
Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…
PT Tumbuh Bersama Nano atau dikenal sebagai Nanovest berkomitmen untuk menjaga keamanan, perlindungan aset, serta…
This website uses cookies.
View Comments