Kapal Pemko Batam Belum Selesai

PT Marinatama Gemanusa Diduga Melanggar Kontrak

BATAM – swarakepri.com : Kapal Pemerintah Kota(Pemko) Batam senilai Rp 10.243.770.000 yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gemanusa selaku pemenang tender diduga telah melanggar kontrak kerja karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 20 Desember 2014 lalu.

Pengerjaan kapal yang menggunakan dana APBD Batam tahun 2014 ini juga terkesan sengaja ditutup-tutupi oleh Pemko Batam dan pihak PT Marinatama Gemanusa. Lokasi pengerjaan kapal yang berada di wilayah Sagulung Batam tidak bisa di akses awak media.

Upaya awak media untuk mengambil dokumentasi kapal yang dikerjakan di wilayah Sintai, Tanjung Uncang Batam dihalangi oleh petugas security PT Marinatama Gemanusa yang berjaga di lokasi.

Petugas security bernama Zehezkiel yang ditemui di lokasi pengerjaan kapal pagi tadi, Senin(5/1/2015) tidak mengijinkan awak media memasuki area pengerjaan kapal dengan dalih harus memperoleh ijin dari kantor pusat PT Marinatama Gemanusa yang berada di wilayah Nagoya dan ijin dari Pemko Batam.

Anehnya, ketika awak media menyambangi kantor pusat PT Marinatama Gemanusa yang berada di wilayah Penuin Nagoya, beberapa pegawai yang ada justru bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun. Salah satu staf menganjurkan awak media agar bertanya langsung ke Abun selaku Direktur PT Marinatama Gemanusa.

Abun sendiri saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon berdalih tidak bisa mengijinkan awak media mengambil gambar pengerjaan kapal sebelum memperoleh rekomendasi dari Pemko Batam.

“Untuk mengambil foto lokasi dan kapal bapak harus mendapat ijin dari Pemko dulu,” ujarnya sambil mematikan teleponnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota(Setdako) Batam, Agussahiman ketika ditemui dikantornya siang tadi, Senin(5/1/2015) mengaku tidak memiliki wewenang untuk mengijinkan awak media memasuki kawasan PT Marinatama Gemanusa. Ia mengaku wewenang tersebut ada di pihak perusahaan itu sendiri.

Ketika disinggung mengenai perkembangan pengerjaan kapal Pemko Batam tersebut, Agussahiman mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menganjurkan awak media untuk menanyakan langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Batam. (red/Tim AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

2 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

4 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

4 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

4 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

14 jam ago

This website uses cookies.