Kapal Pemko Batam Belum Selesai

PT Marinatama Gemanusa Diduga Melanggar Kontrak

BATAM – swarakepri.com : Kapal Pemerintah Kota(Pemko) Batam senilai Rp 10.243.770.000 yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gemanusa selaku pemenang tender diduga telah melanggar kontrak kerja karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 20 Desember 2014 lalu.

Pengerjaan kapal yang menggunakan dana APBD Batam tahun 2014 ini juga terkesan sengaja ditutup-tutupi oleh Pemko Batam dan pihak PT Marinatama Gemanusa. Lokasi pengerjaan kapal yang berada di wilayah Sagulung Batam tidak bisa di akses awak media.

Upaya awak media untuk mengambil dokumentasi kapal yang dikerjakan di wilayah Sintai, Tanjung Uncang Batam dihalangi oleh petugas security PT Marinatama Gemanusa yang berjaga di lokasi.

Petugas security bernama Zehezkiel yang ditemui di lokasi pengerjaan kapal pagi tadi, Senin(5/1/2015) tidak mengijinkan awak media memasuki area pengerjaan kapal dengan dalih harus memperoleh ijin dari kantor pusat PT Marinatama Gemanusa yang berada di wilayah Nagoya dan ijin dari Pemko Batam.

Anehnya, ketika awak media menyambangi kantor pusat PT Marinatama Gemanusa yang berada di wilayah Penuin Nagoya, beberapa pegawai yang ada justru bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun. Salah satu staf menganjurkan awak media agar bertanya langsung ke Abun selaku Direktur PT Marinatama Gemanusa.

Abun sendiri saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon berdalih tidak bisa mengijinkan awak media mengambil gambar pengerjaan kapal sebelum memperoleh rekomendasi dari Pemko Batam.

“Untuk mengambil foto lokasi dan kapal bapak harus mendapat ijin dari Pemko dulu,” ujarnya sambil mematikan teleponnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota(Setdako) Batam, Agussahiman ketika ditemui dikantornya siang tadi, Senin(5/1/2015) mengaku tidak memiliki wewenang untuk mengijinkan awak media memasuki kawasan PT Marinatama Gemanusa. Ia mengaku wewenang tersebut ada di pihak perusahaan itu sendiri.

Ketika disinggung mengenai perkembangan pengerjaan kapal Pemko Batam tersebut, Agussahiman mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menganjurkan awak media untuk menanyakan langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bagian Aset dan Perlengkapan Setdako Batam. (red/Tim AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.