Categories: HUKRIM

Kapal Pemko Batam Misterius, Ini kata Kejaksaan

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan kapal Pemko Batam senilai Rp 10.243.770.000 yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gemanusa hingga kini masih misterius dan tidak diketahui publik. Proyek pengadaan kapal yang terindikasi kuat ada korupsi ini sempat dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu terkait dugaan kongkalikong saat proses lelang.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi data ke lapangan terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut, namun belum ditemukan adanya indikasi korupsi pada proyek tersebut.

“Kami sudah cek ke lokasi dan melihat langsung kapal tersebut untuk melakukan klarifikasi data setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil klarifikasi dilapangan belum ditemukan indikasi adanya korupsi,” ujar Firdaus siang ini, Selasa(3/3/2015) diruang kerjanya.

Firdaus juga mengatakan pihaknya telah mengecek langsung fisik kapal tersebut di lokasi dan hasilnya spesifikasi yang ada semuanya cocok.

Menurutnya pengerjaan kapal tersebut masih tahap pemeliharaan oleh kontraktor pemenang lelang. “Sebelum masa pemeliharaan selesai, kapal tersebut belum bisa digunakan,” terangnya.

Sebelumnya Tongam Reigianto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan kapal Pemko Batam mengaku bahwa pengerjaan kapal tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah dilakukan dua kali running serta sudah diserahterimakan ke Pemko Batam pada tanggal 24 Desember 2014 atau terlambat 4 hari dari perjanjian kontrak.

“Sudah dilakukan dua kali running yang melibatkan tim-tim ahli dari BKI, Dishub dan Kanpel Batam,” jelasnya, Senin(5/1/2015) diruang kerjanya.

Ia mengaku pengerjaan kapal tersebut mengalami keterlambatan selama 4 hari yang diakibatkan oleh adanya aksi unjuk rasa buruh bulan desember 2014 lalu.

“Selama 6 bulan kedepan status kapal masuk masa pemeliharaan,” jelasnya sambil menunjukkan foto kapal pemko batam ke awak media ini saat melakukan running.

Anehnya, Tongam juga mengaku pihaknya selaku PPTK belum melaporkan status kapal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komiten(PPK) padahal disebutnya serahterima kapal dilakukan pada tanggal 24 Desember 2014 lalu.

“Kita belum melaporkan karena suasana libur tahun baru kemarin,”pungkasnya. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

2 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

2 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

2 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

2 hari ago

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…

2 hari ago

Sampoerna Berkomitmen Mendukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif

PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…

2 hari ago

This website uses cookies.