Kepala kantor DKP Kepri Cabang Batam, Isnur mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut secara musyawarah.
“Jadi kami ini dari DKP Kepri hanya bisa membantu memfasilitasi pertemuan ini dengan harapan kedua belah pihak baik pihak menajemen perusahaan dan Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri bisa menemukan kesepakatan,” ungkapnya dalam audiensi yang juga diikuti oleh organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) selaku pendamping dari masyarakat nelayan Pulau Buluh.
Hendrik Hermawan, founder ABI mengatakan bahwa dalam audiensi yang digelar tersebut masih belum menemukan titik temu untuk menjalin kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Karena tidak menemukan keputusan dalam mencari keputusan dalam audiensi ini, maka kami dari ABI sempat meminta pihak DKP Kepri Cabang Batam untuk memberikan waktu satu hari untuk masing-masing pihak mengevaluasi tuntutan dan sikap perusahaan sebelum pihak DKP menulis notulen audiensi saran kami ini langsung disetujui oleh pihak DKP Kepri Cabang Batam,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, redaksi SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KSOP Batam terkait insiden ini, namun masih belum mendapatkan keterangan lebih lanjut./ABI