Categories: BATAM

Kapal Tongkang Tabrak Terumbu Karang di Perairan Tanjunguncang Batam

BATAM – Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir dengan nama kapal SOL 2319 yang bergandengan dengan kapal Tugboat SOL 1002 menabrak sebuah terumbu karang yang merupakan area Ground Fishing nelayan Pulau Buluh di perairan Tanjung Uncang dengan kordinat: 1* 02′ 43″ N 103″ 54′ 24″ E, pada Sabtu (8/1/2021)lalu.

Kelompok Masyarakat (Pokmas) Buluh Mandiri melalui Ketua Pokmasnya, Moh Sapet mengatakan, kedua kapal itu merupakan kapal dari PT SOL yang baru pertama kali melintasi perairan tersebut sehingga tidak mengetahui bahwa ada terumbu karang di area tersebut.

“Dari keterangan pihak kapal (Kapten kapal) pada waktu kejadian mereka mengaku baru pertama kali melintasi perairan tersebut sehingga tidak mengetahui ada terumbu karang di sana,” ujarnya kepada SwaraKepri ketika melihat lokasi kejadian bersama dengan aktivis lingkungan Akar Bhumi Indonesia, Senin (17/1/2022) sore.

Kata dia, pada saat kejadian dirinya sempat menanyakan kepada kapten kapal apakah pihak perusahaan akan mempertanggungjawabkan insiden ini dan kapten kapal menjawab urusan pertanggungjawaban akan diselesaikan oleh menajemen PT SOL.

“Setelah itu, saya ditelpon oleh salah satu perwakilan perusahaan berinisial M selaku penanggungjawab pelayaran kapal yang meminta bantuan saya untuk mengamankan kapal tersebut untuk keluar dari terumbu karang yang ditabrak. Karena kami berfikir kalau kapal ini tidak segera di evakuasi kami khawatir kapal akan tenggelam dan menumpahkan minyak di lautan. Sudahlah terumbu karang rusak tidak mungkin juga kami biarkan air laut tercemar. Maka dari itu kami putuskan untuk membantu mengeluarkan kapal tersebut,” ungkapnya.

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.