BATAM – Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa meminta Kapolda Kepri memprioritaskan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap 6 anak di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam.
“Saya minta Kapolda maupun Wakapolda untuk segera memproses secara serius kasus ini, yang sedang ditangani Polsek Sei Beduk,” ujar Latifa saat bertatap muka dengan masyarakat Perum Puri Agung 3, Sei Beduk Selasa(10/5/2016).
Dia menegaskan kasus pelecehan seksual seperti ini tidak boleh lagi terjadi.
“Ini merupakan tindakan tidak senonoh yang dapat merusak mental anak. Untuk itu kita dorong Kepolisian mengungkap hingga ke persidangan,” jelasnya.
Latifa menyoroti masalah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Latifa juga mengingatkan masyarakat agar mengawasi anak dari pengaruh narkoba.
“Batam maupun Kepri merupakan daerah transit karena berdekatan dengan negara tetangga, sehingga masuknya narkoba sangat mudah,” ujarnya.
Susilawati, warga Puri Agung mengatakan kasus pelecehan seksual yang dialami 6 korban di tempat mengaji telah dilaporkan ke Polsek Beduk.
Pelaku berinisial SF yang merupakan guru ngaji, lanjutnya telah diproses dan saat ini telah ditahan pihak Kepolisian.
“Anak saya juga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum Ustad tersebut,” jelasnya.
(red/di)