Kata Aris, terkait pelakunya sudah ditetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah di periksa.
“Sampai saat ini ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri serta dari keterangan saksi dilapangan bahwa permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan,terangnya.
Ia mengimbau masyarakat jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi Premanisme tolong segera dilaporkan.
“Saya sudah memerintahkan semua jajaran dilapangan untuk segera menindaklanjuti karena kita tidak boleh membiarkan prilaku-prilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu kententraman kehidupan masyarakat kita,”tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik agar Polri lebih baik.
“Sekali lagi kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan. Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya./EDW(r)
Pingback: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Kopitiam di Batam – SWARAKEPRI.COM