BATAM – Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri terkait kasus dugaan perdagangan orang.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan jadi DPO sekarang,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan identitas lima korban kapal tenggelam Tanjung Memban Nongsa di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri, Jumat(18/11/2016) siang.
Kata dia, dalam kasus lain Samsul diduga merupakan orang yang mengkoordinir TKI Ilegal keluar indonesia.
“Apakah ada kaitannya dengan kasus ini, masih kita dalami” Tegas Sam
Brigjen Sam mengungkapkan selama ini Samsul selalu ribut soal masalah TKI dan meminta Polda segera bertindak, namun kenyataannya dia (Samsul, red) diduga mencari makan dari situ.
“Dia itu seolah-olah anti traficking, namun kenyataannya dia cari makan di situ, dan untuk di ingat saya tidak mengatakan Samsul itu pelaku tapi kita akan buktikan nanti,” pungkasnya.
JEFRY HUTAURUK
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.