BATAM – Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri terkait kasus dugaan perdagangan orang.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan jadi DPO sekarang,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan identitas lima korban kapal tenggelam Tanjung Memban Nongsa di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri, Jumat(18/11/2016) siang.
Kata dia, dalam kasus lain Samsul diduga merupakan orang yang mengkoordinir TKI Ilegal keluar indonesia.
“Apakah ada kaitannya dengan kasus ini, masih kita dalami” Tegas Sam
Brigjen Sam mengungkapkan selama ini Samsul selalu ribut soal masalah TKI dan meminta Polda segera bertindak, namun kenyataannya dia (Samsul, red) diduga mencari makan dari situ.
“Dia itu seolah-olah anti traficking, namun kenyataannya dia cari makan di situ, dan untuk di ingat saya tidak mengatakan Samsul itu pelaku tapi kita akan buktikan nanti,” pungkasnya.
JEFRY HUTAURUK
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.