BATAM – Ketua LSM Gerakan Anti Traficking(GAT) Kepri Samsul Rumangkang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kepri terkait kasus dugaan perdagangan orang.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan jadi DPO sekarang,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan identitas lima korban kapal tenggelam Tanjung Memban Nongsa di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri, Jumat(18/11/2016) siang.
Kata dia, dalam kasus lain Samsul diduga merupakan orang yang mengkoordinir TKI Ilegal keluar indonesia.
“Apakah ada kaitannya dengan kasus ini, masih kita dalami” Tegas Sam
Brigjen Sam mengungkapkan selama ini Samsul selalu ribut soal masalah TKI dan meminta Polda segera bertindak, namun kenyataannya dia (Samsul, red) diduga mencari makan dari situ.
“Dia itu seolah-olah anti traficking, namun kenyataannya dia cari makan di situ, dan untuk di ingat saya tidak mengatakan Samsul itu pelaku tapi kita akan buktikan nanti,” pungkasnya.
JEFRY HUTAURUK
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.