Kapolres Karimun Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Meral dan 8 Anggotanya – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Kapolres Karimun Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Meral dan 8 Anggotanya

Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto, S.I.K bersama 8 Anggotanya saat menerima penghargaan dari Wakapolres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya, SIK pada Upacara Apel bulanan, Kamis (17/1?2019) di Halaman Mapolres Karimun. (Foto/Istimewah)

KARIMUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolsek Meral, AKP Hadi Suciptio, S.I.K dan 8 anggota jajaranya atas prestasi cepat ungkap kasus Curat, Kamis (17/1/2019) di Halaman Mapolres Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penghargaan itu diserahkan oleh Wakapokres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya, SIK.

Data diperoleh dari Bagian Kehumasan Mapolres Karimun, Ke Sembilan personil yang menetima pernghargaan dan reward tersebut adalah, AKP Hadi Sucipto, S.I.K (Kapolsek Meral), Ipda Alfajri SH, Aiptu Hendriansah, Aiptu Sardi Komardani, Aiptu Sukri,bBripka Irwan David, Bripka Jefri Effendi, Bripka Rocky Saputra dan Bripda Raja Nurain. Acara penyerahan digelar pada Upacara Apel bulanan Mapolres Karimun.

Penghargaan itu diberikan atas prestasi kecepatan dalam menangani dan mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dalan pengungkapan kasus tindak pidana Oencurian dengan Pemberatan (Curat) di PT China Communications Construction  Indonesia (CCI) Karimun yang beralamat di Jalan Letjen Suprapto No 19 RT 001 RW 003 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral Tanjung Balai Karimun.

Dimana sebelumnya, dalam laporan itu disebutkan bahwa pada kejadian pada Sabtu 5 Januari 2019 lalu,  pihak perusahaan telah membuat laporan telah terjadi tindak pencurian oleh orang tak dikenal dan kehilangan beberapa barang elektronik dan barang lainya dengan tafsiran kerugian mencapai Rp 871.000.000.

Dalam pengungkapan kasus itu, jajaran Polsek Meral berhasil mengungkap dalam waktu yang singkat dan mengamankan 2 tersangka warga Parit Benut Kecamatan Karimun,  IC (31) dan DS (30) pada tanggal 9 dan 10 Januari 2019 dengan barang bukti hasil kejahatan dari Keduanya.

AKP Hadi Sucipto, S.I.K, Kapolsek Meral,  kepada swarakepri.com mengatakan bahwa penghargaan yang diterima tersebut merupakan apresiasi dan reward dari pimpinan  (Kapolres_red) kepada anggottanya sebagai motivasi dan dukungan moril kepada anggota yang berprestasi. Sehingga personel lainnya juga dapat termotivasi dan tambah semangat untuk melaksanakan tugas.

“Berdasarkan intruksi, arahan serta didikan Pak Kapolres, Alhamdulillah kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan hasil yang baik  Beliau juga selalu menegaskan bahwa kita harus selaly siap jadi abdu dan melayani masyarakat dengan hati,” pungkas Hadi.

Pada kegitan itu, tambah Hadi, selain upacara pemberian penghargaan, juga dilaksanakan acara Syukuran Ulang Tahun bagi 25 personel Polres Karimun yang berulang tahun pada bulan Januari 2019 ini. Acara tersebut, juga sebagai wujud kepedulian pimpinan kepada anggotanya.

 

 

Penulis : Hasian

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top