NATUNA– Apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 dipimpin Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto di Kampung Penagi, Ranai, Natuna, Kepri, Kamis (21/02/2019) sekira pukul 07.30 WIB.
Peringatan HPSN kali ini benar-benar dijadikan momentum paling mempunyai arti. Memontum itu diimplementasikan dalam bentuk kegiatan kerja bhakti sosial, menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
Selain di jajaran Polres Natuna, turut hadir unsur TNI, Badan Lingkungan Hidup Pemkab Natuna, Pelajar SMAN 2, SMK YPMM, juga warga masyarakat tempatan. HPSN sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan semangat kebersamaan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian demi tercipta kebersihan lingkungan dan Kabupaten Natuna.
Kapolres Natuna, Nugroho dalam amanatnya mengatakan bahwa penetapan HPSN merupakan untuk mengenang Tragedi di TPA Leuwigajah, Jawa Barat, terjadi pada tanggal 21 Februari 2005 lalu.
Dimana pada saat itu tepukan sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, ambruk, akibat guyuran hujan lebat. Sampah menggelinding sejauh satu Kilometer bagaikan Tsunami menerjang setiap rintangan.
Dalam hitungan menit hampir 150 jiwa melayang dan rumah pemukiman penduduk di kampung Cilimus dan kampung Pojok Cireudeu tertimbun sampah. Atas peristiwa tragedi kemanusiaan tersebut maka setiap tanggal 21 Februari diperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), kisahnya.
Nugroho menyampaikan, berkaca dari Insiden kelam di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. Sampah telah menjadi permasalahan Nasional. Sehingga pengelolaanya perlu dilakukan secara Komprehensif terpadu dari hulu hingga hilir.
Agar memberi manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat bagi masyarakat gemar membuang sampah sembarangan.
Tentu pengelolaan sampah diperlukan regulasi kepastian hukum kejelasan tanggungjawab kewenangan pemerintah pusat dan daerah serta peran masyarakat dan dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efesien.
Pada akhirnya melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sebab hubungan sampah dengan kebersihan sangat erat kaitannya.
Kapolres Nugroho mengatakan Kebersihan itu sangat penting bagi kehidupan kita segala cara dapat dilakukan agar dapat meningkatkan kebersihan lingkungan. Karena hidup disekitar lingkungan yang kotor akan rentan terserang berbagai penyakit, ucapnya.
Menurutnya meningkatkan kebersihan lingkungan memanglah sulit dilakukan karena dambaan setiap orang, namun dengan lingkungan yang bersih kita dapat menjalankan kehidupan dengan penuh semangat.
Melalui memontum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) kali ini Kapolres Nugroho mengajak membangun kesadaran bersama untuk hidup lebih bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah dengan tepat. Sehingga mampu mendorong budaya bersih dan produktif ditengah masyarakat sebagai modal sosial menjadikan sebagai pelopor kebersihan bagi masyarakat, tandasnya.
Penulis : Zubadri
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.