Categories: BATAMHeadlines

Kapolri dan Menteri Keuangan RI Hadiri Release Pengungkapan Penyelundupan Sabu 1,622 Ton di Batam

BATAM – Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani hadiri konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,622 ton narkotika jenis sabu yang dilakukan di pelabuhan logistik Sekupang, Batam.

“Kami datang ke Batam dalam rangka press release resmi penangkapan narkotika asal Tiongkok (China) serta mengucapkan selamat kepada tim gabungan secara langsung yang telah berhasil mengamankan sindikat ini,” kata Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian pada pukul 14.35 Wib, Jumat (23/02/2017).

Kapal yang mengangkut narkotika jenis sabu ini berhasil diamankan pada 20 Februari 2018, pukul 07.00 Wib oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Bea Cukai. Kapal tersebut bernama MV Min Lian Yu Yun 61870, berbendera Singapura dan China di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

“Modusnya diselundupkan menggunakan kapal ikan yang disamarkan dalam kompartemen untuk masuk ke wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Operasi yang memakan waktu lama ini telah berjalan mulai dari bulan Desember 2017.

Tito menuturkan bahwa hasil dari penangkapan tim gabungan ini berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 81 karung dengan berat total 1.622 ton yang rencananya akan dibawa ke Jawa.

“Saya selaku Kapolri memberikan apresiasi yang lebih kepada tim gabungan yang telah berhasil mengamankan narkotika ini serta memberikan motivasi kepada anggota-anggota agar lebih bersemangat lagi dalam menyelamatkan generasi muda dari serangan jaringan narkotika internasional,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menuturkan bahwa besarnya jumlah penyelundupan narkotika membuat dirinya merasa sedih.

“Saya sangat sedih karena besarnya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Besarnya penangkapan yang terjadi belakangan ini menggambarkan bahwa pasokan narkotika jenis sabu ke Indonesia terus meningkat jumlahnya.

“Dikarenakan ancaman yang datang semakin lama semakin tinggi dan Kepulauan Riau adalah salah satu fokus utama kita dikarenakan menjadi jalur perdagangan internasional, kita akan terus memperbaiki cara  kita bekerja agar bisa terus menjaga Indonesia dari jaringan narkotika internasional,” tutupnya.

Akibat dari aksi penyelundupan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka atas nama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda kapal dan Liu Yin Hua (63). Keempat tersangka ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia.

 

 

Penulis  : Putra

Editor    : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.