Kapolsek Tebing : Laporan Zulkepli tetap Lanjut

Laporan Zulkepli belum Diproses selama 2 Tahun

KARIMUN – swarakepri.com : Kapolsek Tebing Karimun, Kepulauan Riau, AKP Mukharom menegaskan bahwa laporan Zulkepli terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan oknum Polisi tersebut tetap akan ditindak lanjuti, meskipun ia mengakui ada kendala yang dihadapi di lapangan.

“Siapa bilang kasus ini tidak ditindak lanjuti? Kita ada kendala dilapangan, janganlah langsung dinaikkan berita,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, hari ini, Selasa(13/1/2015) lewat sambungan telepon.

Ketika ditanyakan kendala apa yang dihadapi pihak Polsek Tebing dilapangan, Mukharom tidak menanggapi dan langsung mematikan telepon genggamnya.

Zulkepli sendiri mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Tebing yang hingga kini belum menindaklanjuti laporannya sejak dua tahun lalu.

“Percuma saya buat laporan ke Polisi kalau tidak ditindak lanjuti, saya sudah capek, masa selama 2 tidak ada perkembangan? Si penadah sampai sekarang masih bebas berkeliaran. Apa karena si penadah adalah oknum Polisi makanya laporan saya diabaikan? ujarnya kesal.

Sementara itu Arman, aktivis LSM Jampikum mengungkapkan bahwa kinerka Polsek Tebing yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat melanggar Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012 tentang manajeman penyidikan tindak pidana.

“Kami akan memantai kasus ini, apalagi ada keterlibatan oknum polisi didalamnya,” tegasnya.

Diberitakan sebelmnya laporan Zulkepli, warga Bukit Senang ke Polsek Tebing Karimun pada tanggal 15 Juli 2013 lalu terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh mantan karyawannya berinisial AL bersama oknum Polisi berinisial CH yang bertugas di Polsek Tebing hingga kini masih mengendap dan tidak jelas penanganannya.

Akibat penggelapan 3 unit mesin sedot pasir, biaya sewa beko yang ada di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Barat terebut, Zulkepli mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta. (red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

1 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.