Laporan Zulkepli belum Diproses selama 2 Tahun
KARIMUN – swarakepri.com : Kapolsek Tebing Karimun, Kepulauan Riau, AKP Mukharom menegaskan bahwa laporan Zulkepli terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan oknum Polisi tersebut tetap akan ditindak lanjuti, meskipun ia mengakui ada kendala yang dihadapi di lapangan.
“Siapa bilang kasus ini tidak ditindak lanjuti? Kita ada kendala dilapangan, janganlah langsung dinaikkan berita,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, hari ini, Selasa(13/1/2015) lewat sambungan telepon.
Ketika ditanyakan kendala apa yang dihadapi pihak Polsek Tebing dilapangan, Mukharom tidak menanggapi dan langsung mematikan telepon genggamnya.
Zulkepli sendiri mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Tebing yang hingga kini belum menindaklanjuti laporannya sejak dua tahun lalu.
“Percuma saya buat laporan ke Polisi kalau tidak ditindak lanjuti, saya sudah capek, masa selama 2 tidak ada perkembangan? Si penadah sampai sekarang masih bebas berkeliaran. Apa karena si penadah adalah oknum Polisi makanya laporan saya diabaikan? ujarnya kesal.
Sementara itu Arman, aktivis LSM Jampikum mengungkapkan bahwa kinerka Polsek Tebing yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat melanggar Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012 tentang manajeman penyidikan tindak pidana.
“Kami akan memantai kasus ini, apalagi ada keterlibatan oknum polisi didalamnya,” tegasnya.
Diberitakan sebelmnya laporan Zulkepli, warga Bukit Senang ke Polsek Tebing Karimun pada tanggal 15 Juli 2013 lalu terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh mantan karyawannya berinisial AL bersama oknum Polisi berinisial CH yang bertugas di Polsek Tebing hingga kini masih mengendap dan tidak jelas penanganannya.
Akibat penggelapan 3 unit mesin sedot pasir, biaya sewa beko yang ada di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Barat terebut, Zulkepli mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta. (red/bes)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.