Karimun – Truk Fuso BE 9010 BR pengangkut scrab (Barang Bekas) yang diamankan oleh personil Dinas Perhubung (Dishub) Kabupaten Karimun di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Poros Karimun yang diduga kelebihan beban (Overlod), tidak melebihi standar tonasi yang ditentukan atau kelebihan beban.
Hal itu disampaiakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (29/11/2018). Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tonasi muatan masih standar. Selain itu, dokumen kendaraan juga lengkap.
“Terkait tonasi, masih standar dan tidak melebihi beban atau overload. Dokumennya juga lengkap. Memang untuk platnya terlihat mati, namun sebenarnya sudah dilakukan pengursan. Cuman untuk plat yang baru belum keluar masih sedang proses,” jelasnya. (Hasian)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.