Karimun – Truk Fuso BE 9010 BR pengangkut scrab (Barang Bekas) yang diamankan oleh personil Dinas Perhubung (Dishub) Kabupaten Karimun di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Poros Karimun yang diduga kelebihan beban (Overlod), tidak melebihi standar tonasi yang ditentukan atau kelebihan beban.
Hal itu disampaiakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (29/11/2018). Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tonasi muatan masih standar. Selain itu, dokumen kendaraan juga lengkap.
“Terkait tonasi, masih standar dan tidak melebihi beban atau overload. Dokumennya juga lengkap. Memang untuk platnya terlihat mati, namun sebenarnya sudah dilakukan pengursan. Cuman untuk plat yang baru belum keluar masih sedang proses,” jelasnya. (Hasian)
Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
This website uses cookies.