Pemkab Karimun Buka Rekrutmen Kedua Balon Dewan Pengawas BUMD – SWARAKEPRI.COM
DAERAH

Pemkab Karimun Buka Rekrutmen Kedua Balon Dewan Pengawas BUMD

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali membuka kesempatan yang kedua bagi Pejabat Pemerintah Daerah yang tidak melaksanakan pelayanan publik untuk mengisi formasi jabatan bakal calon (Balon) anggota Dewan Pengawas BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sektor BUP dan PDAM Tirta Karimun periode 2018-2022.

Hal itu disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq melalui Sekertaris Daerah (Sekda), H Muhammad Firmansyah kepada media ini melalui rilis resminya, Selasa (20/11/2018). Dikatakan, pelaksanaan rekrutmen tahap kedua itu dikarenakan sepinya pelamar yang mendaftar menjadi balon angggota Dewan pengawas pada dua BUMD, sektor Badan usaha Pelabuhan (BUP) dan sektor Pengawas Perusahaan Daerah Air MinumĀ (PDAM) Tirta Karimun.

“Kesempatan kedua ini dibuka karena pejabat Dewan Pengawas Kedua BUMD yang lama telah berakhir masa jabatan dan ada yang telah mengundurkan diri disebabkan akan mengikuti pemilihan legislatif di DPRD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019,” jelasnya.

Guna menghindari kekosongan jabatan dalam jangka waktu lama serta mempertimbangkan pelaksanaan tugas-tugas yang dipercayakan pada Direksi, sangat diperlukan pengawasan oleh Dewan Pengawas pada masing-masing BUMD dalam menjalankan bisnis perusahaan. Untuk itu, maka Pemkab Karimun perlu segera melakukan proses pemilihan Dewan Pengawas melalui seleksi.

Dijelaskan, sejak pengumuman rekrutmen pertama yang telah dipublikasi pada tanggal 06 November 2018 sampai dengan terakhir batas pendaftaran hari Senin tanggal 19 November 2018, baru Dua calon pendaftar atau pelamar yang menyerahkan berkas langsung kepada Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Karimun, Dedi Sahori selaku panitia pelaksana seleksi.

“Kedua pelamar, dari unsur Independen berasal dari kalangan profesional, sedangkan dari unsur lainnya berasal dari kalangan Pejabat Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota khususnya yang berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini belum satupun yang mendaftar,” tambahnya.

Padahal tambahnya, kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 junto peraturan Kemendagri Nomor 37 Tahun 2018, jumlah dan komposisi untuk mengisi formasi jabatan balon anggota Dewan Pengawas BUMD Karimun sektor BUP dan sektor PDAM Tirta, adalah berasal dari kalangan Pejabat Pemerintah Daerah.

Berdasarkan hasil rapat panitia
seleksi, untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan maka dibuka kesempatan kedua bagi yang ingin melamar menjadi balon Dewan Pengawas, pada tanggal 21 November 2018 hingga tanggal 29 November 2018 mendatang. Hasil seleksi administrasi, akan dipublikasikan pada tanggal 30 November 2018.

“Sedangkan pelaksanaan Tes Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) akan dilakukan pada tanggal 12 sampai dengan tanggal 14 Desember 2018,” pungkasnya.

Diharapkan, dengan dibukanya kesempatan rekruitmen kedua ini, banyak pelamar yang mendaftar. Baik dari kalangan independen maupun pejabat daerah. Sehingga akan ada banyak calon anggota Dewan Pengawas yang handal, profesional, berintegrasi, berdedikasi dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas terhadap pengurusan BUMD sesuai dengan tujuan pendiriannya. (Hasian)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top