Categories: HUKUM

Kasus 1300 Dus Rokok Luffman Sudah P21, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

BATAM – Berkas Kasus 1300 Dus rokok Luffman dengan tersangka Ja alias Ju dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Novriadi Andra kepada Swarakepri diruang kerjanya, Kamis(4/6/2020) siang.

“Kita menerima berkas dari pihak penyidik, dimana kita mengamini pasal yang disangkakan kepada tersangka Ju adalah UU Kesehatan,” ujarnya.

“Artinya perkara itu sudah kita nyatakan lengkap atau P21, dalam waktu dekat kita segera limpahkan ke Pengadilan,”lanjut Novriadi.

Disinggung soal kerugian negara dalam kasus ini, ia menjelaskan hal tersebut tidak berada di ranah tindak pidana umum(Pidum).

“Kalau kerugian negara terkait cukai bukan ranah di Pidum, namun di ranah tindak pidana khusus, dimana penyidikannya bukan di pihak Kepolisian tapi Bea Cukai,”tegasnya.

Ia menjelaskan, tersangka Ju dijerat dengan pasal 199 ayat (1) 199 jo Pasal 114 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara, tersangka di tahan di Polresta Barelang,”tegasnya.

Barang Bukti 1300 Dus Rokok Luffman saat dibongkar petugas di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Menurut dia, jika dalam persidangan tersangka diputus bersalah, barang bukti 1300 rokok Luffman tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“Setahu saya barang bukti dalam perkara seperti ini dirampas untuk dimusnahkan,”tegasnya.

Sebelumnya aparat Kepolisian Polresta Barelang menetapkan satu orang tersangka berinisial Ja alias Ju dalam kasus 1300 dus rokok Luffman yang diamankan tim patroli Sea Rider KP. Yudistira-8003 Baharkam Polri di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Selain rokok, turut diamankan 1 unit speedboat tanpa nama berwarna hitam dengan 7 unit mesin Yamaha kapasitas 300 PK, termasuk 6 unit mobil box.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Indonesia International Cat Conference & Exhibition (IICCE) 2025

Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua…

6 menit ago

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

4 jam ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

This website uses cookies.