Categories: HUKUM

Kasus 1300 Dus Rokok Luffman Sudah P21, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

BATAM – Berkas Kasus 1300 Dus rokok Luffman dengan tersangka Ja alias Ju dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Novriadi Andra kepada Swarakepri diruang kerjanya, Kamis(4/6/2020) siang.

“Kita menerima berkas dari pihak penyidik, dimana kita mengamini pasal yang disangkakan kepada tersangka Ju adalah UU Kesehatan,” ujarnya.

“Artinya perkara itu sudah kita nyatakan lengkap atau P21, dalam waktu dekat kita segera limpahkan ke Pengadilan,”lanjut Novriadi.

Disinggung soal kerugian negara dalam kasus ini, ia menjelaskan hal tersebut tidak berada di ranah tindak pidana umum(Pidum).

“Kalau kerugian negara terkait cukai bukan ranah di Pidum, namun di ranah tindak pidana khusus, dimana penyidikannya bukan di pihak Kepolisian tapi Bea Cukai,”tegasnya.

Ia menjelaskan, tersangka Ju dijerat dengan pasal 199 ayat (1) 199 jo Pasal 114 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara, tersangka di tahan di Polresta Barelang,”tegasnya.

Barang Bukti 1300 Dus Rokok Luffman saat dibongkar petugas di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Menurut dia, jika dalam persidangan tersangka diputus bersalah, barang bukti 1300 rokok Luffman tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“Setahu saya barang bukti dalam perkara seperti ini dirampas untuk dimusnahkan,”tegasnya.

Sebelumnya aparat Kepolisian Polresta Barelang menetapkan satu orang tersangka berinisial Ja alias Ju dalam kasus 1300 dus rokok Luffman yang diamankan tim patroli Sea Rider KP. Yudistira-8003 Baharkam Polri di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Selain rokok, turut diamankan 1 unit speedboat tanpa nama berwarna hitam dengan 7 unit mesin Yamaha kapasitas 300 PK, termasuk 6 unit mobil box.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

7 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

12 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

12 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

12 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.