Kasus Amat Tantoso, Kombes Hengki : Korban Masih Dirawat Intensif – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Kasus Amat Tantoso, Kombes Hengki : Korban Masih Dirawat Intensif

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Amat Tantoso, Kamis(11/4/2019)/Foto : RD_JOE

BATAM – Polresta Barelang telah menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia. Tersangka AT diduga menusuk korban Kelvin Hong di bagian bawah tulang rusuk sebelah kiri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa korban telah menjalani operasi dan masih menjalani perwatan intensif di Rumah Sakit.

“Kondisinya(korban) sedang dalam perawatan. Sudah dilakukan operasi oleh dokter dan sedang dilakukan perawatan intensif,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis(11/4/2019) sore.

Hengki menambahkan bahwa kondisi korban telah melewati masa kritis pasca operasi.

“Sudah dilakukan operasi, dan sekarang masa pemulihan dan pengobatan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia di restoran Wei-Wei Harbour Bay, Rabu(10/4/2019) malam sekitar pukul 19.16 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena ada permasalahan antara tersangka dengan korban menyangkut masalah pinjaman uang.

“Tersangka memiliki sebuah money changer, dari kegiatan money changer ini ada seorang karyawan atas nama M. Karyawan ini(M) meminjamkan uang kepada korban (Kelvin) sebesar Rp 7 miliar. Kejadian tersebut kemudian diketahui tersangka dan memerintahkan saksi M untuk menagih pinjaman uang Rp 7 miliar tersebut kepada korban,” jelas Hengki.

Selanjutnya pada tanggal 10 April sekitar pukul 15.00 WIB, saksi M dan korban bertemu di Sukajadi.

“Disana korban memberikan satu buah cek senilai Rp 7 miliar yang belum ditandatangani(korban). Korban akan menandatangani (cek) setelah bertemu di restoran Wei-wei Harbour Bay dengan tersangka,” jelasnya.

Kata Hengki, cek tersebut kemudian dibawa tersangka untuk minta ditandatangani korban, namun korban tidak mau menandatangani.

“Terjadilah peristiwa penusukan oleh tersangka terhadap korban,” terangnya.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top