Categories: HUKUM

Kasus Dua Oknum Wartawan, Pengacara : Pihak AT Lebih Dulu Tawarkan Bantuan

BATAM – Dua oknum wartawan PS dan SA yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pemerasan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

“Kemarin PS sudah diperiksa, dan hari ini(Rabu,red) SA sudah selesai menjalani pemeriksaan tambahan,” ujarnya pengacara PS dan SA, Hasoloan Siburian SH kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(21/12/2016) siang di Batam Center.

Ia menjelaskan pemeriksaan SA hari ini untuk mensinkronkan keterangan PS kemarin(Selasa,red).

“Pemeriksaan tambahan tadi untuk mensinkronkan pertemuan-pertemuan dengan pihak AT,” ujarnya.

Menurut dia, dalam keterangannya PS mengungkapkan adanya pertemuan dengan pihak AT yakni ER dan NG di Morning Bakery Greenland pada tanggal 29 November 2016.

“Tanggal 29 November ada pertemuan pertama antara PS dan SA dengan ER dan NG di Morning Bakery Greenland setelah sebelumnya ada komunikasi melalui Whatsapp untuk klarifikasi pemberitaan hotel kuning,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam percakapan Whatsapp tersebut, ER mengaku diberikan kepercayaan oleh AT untuk mengklarifikasi pemberitaan.

“Dalam percakapan WA tersebut, ER menawarkan bantuan dari AT. PS kemudian menjawab hal itu bukan kewenangan dia lagi. PS kemudian meminta nomor SA selaku pimpinan media,” terangnya.

Kata dia, setelah PS memberikan nomor telepon SA, sekitar jam 2 siang diadakan pertemuan di morning bakery greenland. Yang hadir saat itu yakni SA dan PS serta ER dan NG.

“Saat pertemuan itu, PS bertanya kepada ER untuk klarifikasi berita, tapi ER menjawab bahwa mereka datang bukan untuk klarifikasi tapi untuk menawarkan bantuan,” jelasnya.

Mendengar jawaban tersebut lanjut dia, PS kemudian menyerahkannya kepada SA karena yang dibahas adalah soal bantuan. “Selanjutnya PS tidak memperhatikan lagi pembicaraan antara SA dengan ER dan NG,” ujarnya.

Setelah pertemuan tersebut, kemudian dilakukan pertemuan kedua di kawasan Empang Batam Center tanggal 5 Desember 2016. “Saat itu posisi PS sedang di gedung sumatera, SA kemudian meminta PS, karena pihak AT menawarkan bantuan,” jelasnya.

Kata dia, pertemuan akhirnya di lakukan kawasan Empang Batam Center. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh PS dan SA serta RE dan NG.

“SA, RE dan NG kemudian pergi ke toilet, setelah keluar dari toilet kembali lagi mereka duduk bersama. Kira-kira 3 menit setelah duduk baru mereka ditangkap,” jelasnya.

Atas keterangan PS tersebut, Hasoloan menegaskan bahwa PS sebetulnya tidak terlibat dalam hal ini, dan sangkaan pasal 368 KUHP tidak ada unsur.

“Kalau percakapan itu di runut, pihak AT yang lebih dulu menawarkan bantuan,”terangnya.

Dia juga mengatakan bahwa hari ini(Rabu,red), pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan tersangka PS dan SA kepada penyidik Polda Kepri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Saptono Erlangga Wakitoroso mengatakan, Polda Kepri masih melakukan penyidikan terhadap 2 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap AT, pemilik hotel kuning yang berlokasi di daerah Lubuk Baja, Batam.

“Untuk yang bersangkutan masih dilakukan penyidikan dan pemberkasan, dalam waktu dekat berkasnya akan segera dikirim ke kejaksaan,” Kata Erlangga kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(21/12/2016) sore.

Ia juga mengatakan penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada pengusaha AT untuk dilakukan pemeriksaan.

“AT juga sudah dipanggil untuk diperiksa,” pungkasnya.

 

 

RED/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

1 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

3 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

3 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

5 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

5 jam ago

Pulihkan Irigasi, Kementerian PU Sukses Uji Coba Pengaliran Air Daerah Irigasi Jambo Aye di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…

5 jam ago

This website uses cookies.