Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus Dugaan Korupsi Depag Kepri “Mengendap” di Kejari Batam

BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan korupsi Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri sampai saat ini masih mengendap di Kejaksaan Negeri Batam. Sejak ditangani Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Batam beberapa bulan lalu, penanganan kasus yang merugikan negara hingga Rp 27 Miliyar tersebut masih dalam tahap pengumpulan data.

“Masih tahap pengumpulan data,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triyana siang tadi, Senin(26/8/2013) ketika ditemui di Kantornya.

Nuni juga mengaku bahwa penyidik Kejari Batam belum sama sekali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana insentif guru agama di Batam tersebut.

“Waktu pengumpulan data tidak terbatas, ujar Nuni ketika disinggung berapa lama waktu yang dibutuhkan penyidik untuk mengumpulkan data.

Sementara itu Kepala Depag Kepri, Zulkifliaka ketika dikonfirmasi awak media ini terkait kasus tersebut dengan entengnya mengatakan kasus dugaan korupsi senilai Rp 27 Miliyar tersebut sudah basi.

“Dulu udah pernah konfirmasi, sekarang konfirmasi lagi, berita ini sudah basi tau,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri diduga dengan sengaja merampok dana insentif dari sebanyak 1500-an guru agama se-kota batam selama periode 2007 sampai 2012. Tidak tanggung-tanggung selama periode tersebut sebanyak Rp 27 Miliyar dana yang dialokasikan dari APBD Provinsi Kepri diduga mengalir ke kantong oknum petinggi Kantor Depag Kepri.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh swarakepri dilapangan, modus perampokan dana insentif guru agama di Batam tersebut sangat sistematis. Untuk memuluskan aksinya oknum petinggi Depag diduga dengan sengaja memalsukan data guru agama untuk kemudian dibuatkan buku tabungan dan kartu ATM Bank Syariah Mandiri.

Allan Suharsad, Direktur Forum Komunikasi Pendidikan Nasional(FKPN) kepada swarakepri mengatakan pihak Depag Kepri diduga juga sengaja membuat data guru fiktif dan mencatut nama-nama guru yang ada.

“Informasi yang kami peroleh, nama-nama guru agama yang dicatut tersebut diperoleh oknum pegawai Depag dari pihak Kantor Urusan Agama(KUA) yang ada di Batam,” ungkap Allan, hari ini,Sabtu(17/8/2013) di Batam Center.

Allan juga menyebutkan bahwa kasus ini sudah pernah diproses pihak Kejaksaan Negeri Batam. Namun sampai saat ini proses hukum atas kasus ini tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejari Batam.

“Pihak Kejari tidak punya nyali untuk mengungkap kasus ini, padahal kerugian negara mencapai puluhan miliyar,” kecamnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

4 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

5 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

10 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

12 jam ago

This website uses cookies.