Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus Dugaan Korupsi Depag Kepri “Mengendap” di Kejari Batam

BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan korupsi Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri sampai saat ini masih mengendap di Kejaksaan Negeri Batam. Sejak ditangani Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Batam beberapa bulan lalu, penanganan kasus yang merugikan negara hingga Rp 27 Miliyar tersebut masih dalam tahap pengumpulan data.

“Masih tahap pengumpulan data,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triyana siang tadi, Senin(26/8/2013) ketika ditemui di Kantornya.

Nuni juga mengaku bahwa penyidik Kejari Batam belum sama sekali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana insentif guru agama di Batam tersebut.

“Waktu pengumpulan data tidak terbatas, ujar Nuni ketika disinggung berapa lama waktu yang dibutuhkan penyidik untuk mengumpulkan data.

Sementara itu Kepala Depag Kepri, Zulkifliaka ketika dikonfirmasi awak media ini terkait kasus tersebut dengan entengnya mengatakan kasus dugaan korupsi senilai Rp 27 Miliyar tersebut sudah basi.

“Dulu udah pernah konfirmasi, sekarang konfirmasi lagi, berita ini sudah basi tau,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri diduga dengan sengaja merampok dana insentif dari sebanyak 1500-an guru agama se-kota batam selama periode 2007 sampai 2012. Tidak tanggung-tanggung selama periode tersebut sebanyak Rp 27 Miliyar dana yang dialokasikan dari APBD Provinsi Kepri diduga mengalir ke kantong oknum petinggi Kantor Depag Kepri.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh swarakepri dilapangan, modus perampokan dana insentif guru agama di Batam tersebut sangat sistematis. Untuk memuluskan aksinya oknum petinggi Depag diduga dengan sengaja memalsukan data guru agama untuk kemudian dibuatkan buku tabungan dan kartu ATM Bank Syariah Mandiri.

Allan Suharsad, Direktur Forum Komunikasi Pendidikan Nasional(FKPN) kepada swarakepri mengatakan pihak Depag Kepri diduga juga sengaja membuat data guru fiktif dan mencatut nama-nama guru yang ada.

“Informasi yang kami peroleh, nama-nama guru agama yang dicatut tersebut diperoleh oknum pegawai Depag dari pihak Kantor Urusan Agama(KUA) yang ada di Batam,” ungkap Allan, hari ini,Sabtu(17/8/2013) di Batam Center.

Allan juga menyebutkan bahwa kasus ini sudah pernah diproses pihak Kejaksaan Negeri Batam. Namun sampai saat ini proses hukum atas kasus ini tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejari Batam.

“Pihak Kejari tidak punya nyali untuk mengungkap kasus ini, padahal kerugian negara mencapai puluhan miliyar,” kecamnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

8 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

9 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

10 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

12 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.