Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus Dugaan Korupsi Depag Kepri “Mengendap” di Kejari Batam

BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan korupsi Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri sampai saat ini masih mengendap di Kejaksaan Negeri Batam. Sejak ditangani Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Batam beberapa bulan lalu, penanganan kasus yang merugikan negara hingga Rp 27 Miliyar tersebut masih dalam tahap pengumpulan data.

“Masih tahap pengumpulan data,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triyana siang tadi, Senin(26/8/2013) ketika ditemui di Kantornya.

Nuni juga mengaku bahwa penyidik Kejari Batam belum sama sekali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana insentif guru agama di Batam tersebut.

“Waktu pengumpulan data tidak terbatas, ujar Nuni ketika disinggung berapa lama waktu yang dibutuhkan penyidik untuk mengumpulkan data.

Sementara itu Kepala Depag Kepri, Zulkifliaka ketika dikonfirmasi awak media ini terkait kasus tersebut dengan entengnya mengatakan kasus dugaan korupsi senilai Rp 27 Miliyar tersebut sudah basi.

“Dulu udah pernah konfirmasi, sekarang konfirmasi lagi, berita ini sudah basi tau,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri diduga dengan sengaja merampok dana insentif dari sebanyak 1500-an guru agama se-kota batam selama periode 2007 sampai 2012. Tidak tanggung-tanggung selama periode tersebut sebanyak Rp 27 Miliyar dana yang dialokasikan dari APBD Provinsi Kepri diduga mengalir ke kantong oknum petinggi Kantor Depag Kepri.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh swarakepri dilapangan, modus perampokan dana insentif guru agama di Batam tersebut sangat sistematis. Untuk memuluskan aksinya oknum petinggi Depag diduga dengan sengaja memalsukan data guru agama untuk kemudian dibuatkan buku tabungan dan kartu ATM Bank Syariah Mandiri.

Allan Suharsad, Direktur Forum Komunikasi Pendidikan Nasional(FKPN) kepada swarakepri mengatakan pihak Depag Kepri diduga juga sengaja membuat data guru fiktif dan mencatut nama-nama guru yang ada.

“Informasi yang kami peroleh, nama-nama guru agama yang dicatut tersebut diperoleh oknum pegawai Depag dari pihak Kantor Urusan Agama(KUA) yang ada di Batam,” ungkap Allan, hari ini,Sabtu(17/8/2013) di Batam Center.

Allan juga menyebutkan bahwa kasus ini sudah pernah diproses pihak Kejaksaan Negeri Batam. Namun sampai saat ini proses hukum atas kasus ini tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejari Batam.

“Pihak Kejari tidak punya nyali untuk mengungkap kasus ini, padahal kerugian negara mencapai puluhan miliyar,” kecamnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

9 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

22 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.